Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Viral Adu Mulut, Ketika Sidak Ke PT. PWI 6 Anggota DPRD Kab. Lebak di Totor Oleh Legal Dari Perusahaan


Viral video Anggota DPRD Kabupaten Lebak adu mulut dengan legal PT. PWI 6 (Doc. Aplikasi tik-tok akun @musa_wiliansyah77).


Kab. Lebak,| xbintangindo.com-

Beredar video berdurasi (0.42) di aplikasi tik-tok tersebut mempertontonkan seorang anggota dan ketua fraksi komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak sedang berdebat (adu mulut) dengan legal PT. Parkland World Indonesia (PWI) 6 di dalam ruangan perusahaan. 


Terlihat anggota DPRD Kabupaten Lebak datang ke PT. PWI 6 tersebut dalam agenda sidak terkait adanya pengurangan karyawan sebanyak 125 orang dan dugaan adanya percaloan tenaga kerja calon karyawan di PT. PWI 6 yang di mintai uang sogokan sebesar Rp. 4.5 juta.


Dalam kejadian tersebut Belum diketahui kapan kejadian adu mulut itu terjadi, namun terlihat anggota komisi III DPRD Kabupaten Lebak (Wildansyah) kewalahan dalam perdebatan tersebut karena di Totor perkataan oleh legal PT. PWI 6 (Yadi SH.).


Yadi SH. Mempertanyakan kepada kedatangan anggota dan ketua fraksi komisi III DPRD Kabupaten Lebak tanpa izin terlebih dahulu, sedangkan menurut Wiliansyah anggota komisi III bahwa dirinya dengan ketua fraksi datang ke PT. PWI 6 sudah izin terlebih dahulu kepada scurity yang berjaga di pos depan.


Yadi SH saat memberikan klarifikasi di hadapan awak media dalam video tersebut mengatakan," kami tidak mengetahui jika kedatangannya anggota komisi III DPRD Kabupaten Lebak beserta ketua fraksi tersebut adalah agenda sidak terkait laporan jika di PT. PWI 6 ada pengurangan karyawan sebanyak 125 orang dan adanya dugaan percaloan tenaga kerja yang di pinta sebesar Rp. 4.5 juta.


" Tak kenal maka tak sayang, di PT. PWI 6 sudah memberikan upah karyawan sesuai aturan dari undang-undang ketenagakerjaan Upah minimum (UMK) kabupaten Lebak sedangkan terkait percaloan tenaga kerja masuk baru, pihak PT. PWI 6 tidak mengetahui dan tidak ikut campur, mungkin oknum-oknum yang bermain." Ujar Yadi SH.


Yadi SH pun menambahkan," pihak manajemen perusahaan memiliki regulasi dan hak prerogatif dalam penilaian kinerja terhadap karyawan training, di angkat dan tidak nya menjadi karyawan tetap, kebetulan 125; orang tersebut belum masuk kategori di perusahaan kami.": Tambah Yadi SH.


Sedangkan menurut Wiliansyah jika dirinya bersama ketua fraksi (Eko) ketika hendak masuk ke dalam perusahaan Wiliansyah dengan Eko sudah izin dan menulis buku tamu di pos depan pos scurity.


"Kedatangan kami ke PT. PWI 6 atas dasar pelaporan masyarakat bahwa di PT. PWI 6 adanya pengurangan karyawan sebanyak 125 orang dan dugaan suap oleh oknum. Yang ment


" Kedatangan kami ke PT. PWI 6 sebelum masuk ke dalam perusahaan kami sudah izin terlebih dahulu kepada scurity yang ada di depan pos jaga, tidak mungkin kami tidak izin, silahkan saja tanya ke scurity yang jaga didepan. Kata Wiliansyah. Ujar Wiliansyah.


Wiliansyah juga menjelaskan," Manajemen perusahaan PT. PWI 6 tidak ikut campur dalam percaloan tenaga kerja, dibuktikan dengan dari 125 orang yang training selama 3 bulan tidak di terima menjadi karyawan tetap PT. PWI 6 karena beberapa hal tidak masuk kategori. Sambung Wiliansyah.

Redaksi xbi//.*












Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *