Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Resahkan Pengendara, RPM Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Serang-Pandeglang







Pandeglang,|xbintangindo.com-

Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kab. Pandeglang, membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di wilayah Kel. Cigadung, Kec. Karangtanjung, Kab. Pandeglang, Banten. Minggu (9/10/2022) dinihari.

Kordinator Lapangan (Korlap) RPM Kab. Pandeglang, Miftah mengatakan aksi balap liar yang dilakukan para remaja di Jalan Raya Serang-Pandeglang, sudah sangat meresahkan dan mengganggu pengendara yang melintas.

"Balap liar ini, sangatlah berbahaya bagi si pelaku maupun pengendara yang melintas, aksi tersebut pun sangat meresahkan warga sekitar, kita (RPM) sering mendapat laporan dari pengendara yang melintas maupun warga sekitar," kata Miftah. 

Miftah menjelaskan, hasil pantauan dan investigasi RPM, diketahui aksi balap liar di wilayah Kel. Cigadung, Kec. Karangtanjung memang kerap kali dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu pada malam hari.

"Kami sudah sering sekali melaporkan aksi balap liar yang dilakukan para remaja itu kepada pihak Kepolisian setempat, tetapi aksi balap liar tersebut masih saja terjadi, untuk itu RPM meminta kepada pihak kepolisian lebih meningkatkan patroli pada malam-malam seringnya aksi balap liar tersebut guna mengantisipasi jatuh korban dan keresahan pengguna jalan maupun warga sekitar," jelas Miftah.

Ia berharap, di lokasi seringnya terjadi balap liar agar ada petugas yang rutin patroli.

"Petugas harus lebih sering meningkatkan patroli dan harus menindak tegas para pelaku balap liar agar ada efek jera untuk tidak mengulangi tindakan nya," pungkas Miftah.

Redaksi xbi//Fajar Tobing//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *