Sukabumi,| xbintangindo.com
Sebanyak 48 orang pegawai Kejaksaan Kota Sukabumi, melakukan screening deteksi narkoba (tes urine), untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan bahaya narkoba. Kegiatan ini, merupakan kerjasama antara BNNK Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Rabu (19/10/2022).
Kasubag Umum BNNK Sukabumi Ramdhani Yulianti, S.IP. Mengatakan, kegiatan tersebut, merupakan sebuah langkah guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika,” jelas Ramdhani.
Selama kegiatan berlangsung, peserta dan panitia yang terlibat dalam kegiatan itu, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan guna menjalankan amanat pemerintah dan menghindari risiko penyebaran Covid-19.
Reporter_ E Teguh Iman
« Prev Post
Next Post »