Hasil fisik pembangunan TPT di kampung Ranca Sumur RT.013/004 terlihat Berrongga
Kopo, Serang,|xbintangindo.com--
Proyek pembangunan paving blok dan TPT di kampung Ranca Sumur RT. 013/004 Desa Ranca Sumur Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten sudah selesai dikerjakan, namun hasil fisik pembangunannya dikritisi oleh beberapa warga Kecamatan Kopo dan warga kecamatan Cikande kabupaten Serang. Kamis 06/10/22.
Ahmad Warga Kopo saat bincang-bincang dengan wartawan xbintangindo.com dikedai kopi mengatakan jika hasil pembangunan TPT di Desa Ranca Sumur dikerjakannya terkesan terburu-buru.
"Beberapa kali saya melihat proses pembangunan TPT yang di kampung Ranca Sumur RT 013/004 pekerjaannya terkesan terburu-buru terlihat tidak ada nya galian untuk pondasi TPT, lalu batu belah tidak ditumpuk dengan baik, sehingga hasil fisik nya beberapa titik terlihat Berrongga/berlobang besar, cukup untuk ngumpet kelinci maupun Wirog (Tikus besar)." Celotehnya.
Hal senada juga dikatakan Amir warga Kecamatan Cikande Kabupaten Serang mengaku pernah lintas dan melihat hasil pembangunan TPT di kampung Ranca Sumur RT. 013/004 bahwa menurutnya hasil fisik pembangunannya tidak maksimal.
" 2 Minggu yang lalu saya lintas jalan pembangunan TPT di kampung Ranca Sumur RT. 013/004 silaturahmi kerumah teman lama, pulangnya saya berhenti melihat pembangunan TPT yang terlihat baru selesai dikerjakan, aduh parah pak, hasil kerjaannya, masa pondasi tidak digali dan pemasangan batu belah dan adukannya tidak merata, ada beberapa fisik TPT Berrongga/berlobang, tangan dewasa juga masuk lobang itu, untung banyak proyek TPT itu mah," ucapnya sambil tersenyum.
Papan informasi yang terpasang di lokasi proyek TPT desa Ranca Sumur kecamatan Kopo Serang Banten
Perlu diketahui bahwa pembangunan Paving blok dan TPT data tercatat di papan informasi bahwa Volume untuk pembangunan Paving blok panjang: 273.5 meter, dan luas : 1.05 meter, sedangkan untuk volume TPT panjang: 450 meter, sumber dana dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, dengan nilai biaya 2 item tersebut sebesar Rp. 184.836.150,- (Seratus delapan puluh empat juta delapan tiga enam ribu seratus lima puluh rupiah).
Sampai berita ini disiarkan kepala Desa Ranca Sumur dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) belum dapat dimintai tanggapannya.
Redaksi xbi//.
« Prev Post
Next Post »