Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Ada Oknum Pemdes dan Kec. Sukamulya di "Balik Layar" Rencana Pengurugan Sungai di Kampung Palis










TANGERANG - xbintangindo.com

H.Retno Juarno SH selaku Ketua LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) yang juga penasehat MOI (Media Online Indonesia) Kabupaten Tangerang, secara tegas mengatakan dan mendukung langkah awal yang diambil oleh Dinas Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), dengan memasang Plang penyetopan dan penghentian pengurugan saluran irigasi untuk rencana jembatan lintas yang tanpa adanya Proses perizinan yang benar," tegasnya


Menurutnya, persoalan ini tidak mungkin timbul apabila sejak awal pemerintahan Desa dan Kecamatan Sukamulya melakuan K3 (Komunikasi, Konsolidasi, dan Koordinasi) terlebih dahulu, dengan masyarakat, para tokoh pemuda di Kecamatan Sukamulya," terangnya


"Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini, bahkan kami para unsur Lembaga yang ada di Kecamatan Sukamulya mencurigai adanya, "Kongkalikong" antara oknum Pihak Pemerintah Kecamatan Sukamulya, dan Pemerintah Desa Sukamulya dengan Pengelola atau pelaksana kegiatan tersebut," ucapnya


"Intinya mana mungkin sekelas  Pemerintah Desa atau Kecamatan Sukamulya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, Itu jelas pembohongan publik, bukti - buktinya kami punya, bagaimana mungkin mereka tidak tahu," jelas Retno Juarno


"Masa iya, ada jual beli lahan sampai ber hektar - hektar, Pihak Desa atau pihak Pemerintah Kecamatan Sukamulya tidak tahu, walau mungkin pengelola melalui Notaris pun, kan harus ada dasar riwayat tanah, minimal SPH (Surat Pelepasan Hak) atau yang biasa disebut WARKA," ujarnya


Saya yakin itu ada oknum pihak Desa Sukamuya dan orang PPAT Kecamatan Sukamulya sengaja kerjasama dan sengaja memaksakan kehendak rencana pengurukan Sungai yang melintas di Jln.Raya Ceplak - Kronjo," paparnya


Oleh karena itu kami Atasnama LSM KOMPAK, menolak keras aktivitas tersebut, sebelum adanya izin dari Kementerian, Gubernur Bupati/Walikota, yang artinya aktivitas apa pun harus dihentikan. Dan sebagai catatan Rekomteks itu bukan sebuah Izin melainkan sebagai dasar dikeluarkannya izin dari Kementerian, Gubernur, Bupati/Walikota",pungkasnya


Sementara itu Japarudin BJ selaku Ketua salah satu Ormas di Kecamatan Sukamulya mengatakan, Perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang oknum warga masyarakat Gendaria Kecamatan Mekar Baru, jelas menimbulkan tanda tanya besar," ungkapnya


Belum lagi nantinya dampak bencana banjir akibat tersumbatnya aliran sungai yang menuju pesawahan warga di Kampung  Palis  Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya," ucap Japarudin (05/10/2022)


"Piraku Teuing, Aya rencana Pengurugan dan pembangunan kawasan pergudangan disitu, sekelas Kades atau Camat tidak tahu menahu, atau minimal "Uluk Salam," terangnya


Saya pribadi dan Atasnama Organisasi mendukung langkah BBWSC3 Kementerian PUPR serta pengawas dari UPT DAS Cidurian dengan memasang Plang penghentian aktivitas pengurugan jembatan tersebut,, mudah - mudahan mereka tidak "Masuk Angin," jelasnya 


"Beruntungnya aksi nakal oknum tersebut keburu diketahui bersama, coba kalau tidak kepergok oleh warga sekitar, pasti akan menimbulkan polemik dan praduga - duga," ucapnya


Kami tak ingin menghambat proses atau pun kemajuan pembangunan wilayah, akan tetapi, jangan menabrak aturan dan tatanan perizinan yang ada, serta jangan abaikan kearifan lokal," pungkasnya



(Redaksi xbi//to//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *