Kafie Ketua RW Kp.Pabuaran sedang mendata Regsosek warganya.
Kab.Tangerang,|xbintangindo.com-
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Ketua Rukun Warga (RW) kampung Pabuaran Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten yang juga sebagai anggota Regsosek dari Badan Statistik Nasional saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya saat ini di percaya oleh Badan Statistik Nasional (BSN) untuk mendata masyarakat di 2 Rukun Tetangga (RT) 1. RT. 26 perumahan Jayanti Resident 2. RT. 07 Kampung Pabuaran.
"Sebagai amanah dari BSN untuk pendataan Regsosek tahun 2022 saya harus fokus karena semua data dari 2 RT harus masuk semuanya dengan rapih, semoga dalam pendataan Regsosek didukung oleh masyarakat dan di lancarkan oleh Allah SWT," harapnya.
Kafie juga menambahkan," Semua data masyarakat di 2 RT yang sudah ditugaskan ke saya insya Allah saya masukkan semuanya ke BSN kabupaten Tangerang dan dilanjutkan hingga ke pusat, terealisasinya atau terpilih tidak nya itu semua kewenangan dari pemerintah pusat, mungkin dilihat dari kategori masyarakatnya, jadi saya bekerja sudah amanah dan profesional." Tambah anggota Pendataan Regsosek Desa Jayanti.
Salah satu warga kampung Pabuaran RT. 07/03 Alek Nuren saat di mintai tanggapannya mengenai pendataan Regsosek Angkat bicara," Kegiatan pendataan Regsosek dari BSN sangat kami dukung sekali, agar pemerintah pusat tidak asal tembak saja mana yang mendapatkan program dan mana masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, tugas anggota Regsosek mendata semua masyarakat khususnya yang ada di Desa Jayanti, dengan amanah dan profesional, semoga semoga pendataan Regsosek tersebut sesuai harapan masyarakat." Ujar Alek Nuren.
Redaksi xbi//Dimas//.*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »