Ilustrasi.
SERANG,| xbintangindo.com--
(Dikutip dari media online Xposberita.com) Kembali terjadi pelecehan dan perlakuan tidak wajar terhadap profesi Wartawan dan LSM yang dilakukan oleh oknum keamanan Proyek PT. Karya Tunas Mandiri Persada (PT. KTMP) berlokasi di Pusat pemerintahan Kabupaten Serang (PUSPEMKAB) di Kecamatan Ciruas, yaitu dilarang masuk dan meliput kegiatan proyek pembangunan yang dibiayai dari pajak rakyat dengan alasan yang tidak masuk akal. Selasa 20/09/22.
Diketahui Wartawan tersebut bernama Deni dari media online Xposberita.com bersama dua rekannya Rahmat SH. dan Ridwan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia.
Kejadian bermula pada saat Deni beserta dua rekannya mendatangi proyek dengan tujuan hendak konfirmasi terkait kegiatan proyek tersebut, namun tidak disangka kedatangannya malah dihadang oleh oknum keamanan bernama Udin.
Padahal sebelumnya Deni dan dua rekanya telah memakai etika dan meminta izin terlebih dahulu namun tetap tidak diizinkan oleh pihak keamanan hal tersebut di katakan Deni kepada awak media.
" Iya sebelumnya kita telah ucapkan salam dan meminta izin terlebih dahulu, namun tidak dibolehkan masuk sama keamanan bernama Udin dengan alasan pak Mulyadi nya tidak ada, nanti saya di marahin sama pak Mulyadi, saya hanya menjalankan tugas saja yang di perintahkan oleh pak Mulyadi, " kata Deni menirukan ucapan Udin. (20/9/22).
Begitu pula dibenarkan oleh Rahmat SH. Perwakilan dari LSM Geram Banten Indonesia, jika keamanan proyek pembangunan puskemkab melarangnya konfirmasi dan masuk ke lokasi melihat proses pembangunan tersebut.
" Ya benar pak, saya bertiga di halang-halangi konfirmasi dan masuk melihat ke dalam lokasi pembangunan Puskemkab tersebut oleh pihak keamanan dengan dalih karena tidak ada pak Mulyadi nya." Kata Rahmat SH. didampingi Ridwan.
Kejadian tersebut mendapat respon dari Aktivis Serang Timur Indra Kurniawan terkait kepribadian Mulyadi yang membuat seorang keamanan patuh sekali menjalankan perintahnya.
" Padahal yang saya ketahui daftar Nama Mulyadi tidak termasuk Aanswizing, bukan orang yang bergelar MT ataupun pemilik, Direktur serta Komisaris di PT. KTMP Tersebut, lalu kenapa memiliki kuasa penuh dalam area kegiatan pembangunan puskemkab tersebut, " Tanya Kurniawan.
Lanjut Kurniawan," Kecurigaan saya semakin jadi, sebenernya bikin gedung apa bikin Narkoba seh, atau tadi di dalam nya ada yang sedang main curang kah..?" kenapa melarang wartawan dan LSM meliput dan melihat proses pembangunan proyek puskemkab tersebut..?? " Sambung tanyanya.
Kurniawan juga menambahkan pesan.
" Untuk pimpinan Redaksi media online Xposberita.com dan LSM Geram Banten Indonesia yang anggotanya mendapatkan perlakuan kurang wajar dari pihak keamanan proyek atas perintah Mulyadi segera buat laporan, ini sudah menghalangi tupoksi kontrol sosial, " Tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan Mulyadi belum dapat dikonfirmasi.
Redaksi xbi//AD//.*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »