Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Terlapor Dugaan Atas Tandatangan Palsu Citorek Timur Oleh Oknum, Penyidik Polres Lebak Lakukan Pemanggilan










LEBAK,| xbintangindo.com-

Terkait pelaporan dugaan pemalsuan tandatangan dan pernyataan warga desa Citorek Timur yang berjumlah 1.262 dan disertai fotocopy KTP sebanyak 1.600, orang yang di laporkan oleh Bustomi warga desa Citorek Timur beberapa waktu lalu ke Polres Lebak, kini pihak terlapor sudah di panggil oleh penyidik Polres Lebak.


Hal itu di benarkan oleh Jajang  Kepala Seksi Humas Polres Lebak, bahwa terkait pelaporan warga desa Citorek Timur pihak terlapor sudah dalam proses pemeriksaan.


"Saya belum bisa menjawab keterangan lebih, itu ada di ranah Reskrim, hanya saja terkait persoalan itu sudah dalam proses," kata Jajang saat di temui di ruang kerjanya. Selasa (27/9/2022 


Diberitakan sebelumnya Hendra Abdul Rouf salah satu warga Citorek Timur mengaku, tidak pernah menandatangani lampiran itu.


"Saya tegaskan bahwa saya belum pernah memberikan KTP dan menandatangani surat pernyataan itu," kata Hendra kepada wartawan beberapa waktu lalu.


Menurutnya, ada sekitar 35 orang masyarakat asli Desa Citorek Timur yang mengaku tidak merasa menandatangani surat pernyataan tersebut.


"Surat pernyataan itu tidak benar dan diduga dipalsukan. Dalam surat tersebut menyatakan dan memperlihatkan bahwa masyarakat namanya ada tercantum dan menandatangani. Padahal mereka (masyarakat-red) tidak pernah menandatangani," tegas Hendra.

Jay LEBAK/.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *