Pandeglang,| xbintangindo.com--
Soal dugaan beberapa pengajuan BLT BBM yang diduga banyak tidak tepat sasaran banyak direspon oleh beberapa kalangan masyarakat .
Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menanggapi beberapa dugaan tersebut, terutama kasus oknum staff kelurahan di Kecamatan Karang Tanjung yang di duga terdaftar dalam pengajuan BLT BBM dengan klasifikasi sebagai tukang ojeg, menurutnya hal hal semacam ini kan seharusnya sudah tidak boleh terjadi, karna menurutnya semua udah ada sasaran penerimanya .
" Oleh karna itu program ini di khususkan by name by adresnya itu yang sudah sesuai dengan klasifikasi misalnya ada bantuan pertanian, itu khusus untuk petani, ada bantuan unuk nelayan, ada bantuan BLT BBM ya seharusnya di berikan kepada pengguna BBM prioritas, misalkan tukang ojeg supir dll " Ujar Rika Kartikasari kepada Media di kantor DPRD Kab Pandeglang Rabu (14/9/22) .
Kemudian, jika ada oknum oknum seperti itu kembali, apalagi di tubuh pemerintah desa, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan dll. Meski dipertanyakan lagi identitas kepegawaian nya sebagai pelayan masyarakat yang baik dan laksanakan lah fungsinya sebagaimana tupoksi masing masing.
" Ketika ini diselewengkan oleh aparat desa kelurahan atau lain nya , pertanyaan saya apa mereka mau beralih profesi jadi tukang ojeg agar dapat bantuan ? Kalo misalkan mereka tidak ingin beralih fungsi jadi tukang ojeg ya laksanakanlah fungsi mereka sebagai aparat pemerintahan jangan mau mendapatkan bantuan yang bukan hak nya " Tambahnya .
Lanjutnya sebagai mana mestinya pelayan masyarakat yang baik itu harus juga mencontohkan yang baik minimal ketika ada penyaluran semacam bantuan sembako inj
" Aparat ini kan sudah ada honorarium dll, laksanakan lah sebagai pelayan masyarakat yang baik, minimal ketika ada bantuan ini itu, masyarakat tau dan syukur syukur dalam pelaksanaan nya dapat dibantu minimal dengan menyalurkan nya dengan baik " Tutupnya .
Redaksi xbi//Fajar Tobing//.*
« Prev Post
Next Post »