Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Puluhan Masyarakat Adat Kesepuhan Citorek Gelar RDP Bersama DPRD Lebak, Desak Pilkades Ditunda







LEBAK,|-xbintangindo.com-

Puluhan  masyarakat dari kasepuhan adat Citorek mendatangi kantor DPRD Lebak,dan lakukan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama anggota dewan setempat, kedatangan puluhan kasepuhan adat Citorek itu meminta DPRD Lebak tetap mengacu kepada keputusan dari hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penundaan Pilkades di Desa Citorek Timur.



"Kedatangan kami ke DPRD Lebak ini, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Dewan. Yang kami lakukan ini tiada lain untuk meminta para pimpinan yang ada di DPRD kabupaten Lebak untuk tetap mengacu hasil keputusan Forkopimda untuk Pilkades di Desa Citorek Timur tetap ditunda," kata Jajang Kurniawan perwakilan adat kasepuhan Citorek Timur saat di wawancarai wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Lebak Kamis (8/9/2022).



Jajang mengatakan, pro kontra di masyarakat itu hal biasa, tetapi pihaknya juga meminta kepada para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lebak, agar  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Adat Kesepuhan Citorek bisa mendengar aspirasi dari masyarakat kasepuhan adat Citorek.


“Kasepuhan ini representasi warga adat kasepuhan di Citorek, bukan individu, ini lembaga adat kasepuhan,” tambah Jajang.



Ia juga meminta penundaan Pilkades Citorek Timur tetap mengacu hasil Forkopimda, lantaran soal regulasi desa adat juga masih menunggu perubahan status desa menjadi desa adat.


“Perdanya sedang berproses di kabupaten karena sudah masuk Prolegda, tim penataan desa adat sudah juga sudah di SK-kan oleh bupati dan ini sedang berproses, Naskah akademiknya juga sudah ada. Jadi kami mohon ditunda sambil menunggu perubahan status desa,” papar Jajang.


Sementara itu, Wakil ketua 1 DPRD Lebak Ucuy Mashuri mengungkapkan, pada prinsipnya  DPRD menerima aspirasi dari kasepuhan adat Citorek menuntut Pilkades di Desa Citorek Timur untuk di tunda.


"Legal standing DPRD itu menerima, mungkin sebelumnya yang pro untuk meminta Pilkades dilanjut juga wajar karena punya dasar juga, demikian juga yang hari ini dari adat kasepuhan meminta untuk di tunda punya dasar juga, jadi kami sekali lagi legal standing kami hanya menerima dan selanjutnya kami rekomendasikan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan Pilkades ini,"paparnya.(Jay)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *