Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pol PP Kab. Serang Laksanakan Eksekusi Pembongkaran Pasar cikande Tahap II









Kab. Serang,| xbintangindo.com

selasa 06/09/2022 Polisi Pamong Praja (Pol PP) kabupaten serang laksanakan eksekusi tahap II pasar cikande, proses eksekusi tahap II ini sama halnya dengan proses eksekusi tahap I yang dilaksanakan pada selasa 31 agustus pekan lalu, berjalan dengan kondisif tanpa adanya perlawanan.


Sebagaimana yang diketahui bersama, pasar cikande belakangan ini sangat semraut sekali. Pasalnya, banyaknya para pedagang kaki lima yang membagun kios dibahu jalan kabupaten serang yang berlokasi ditengah- tengah pasar cikande, akibatnya jalan kabupaten serang tersebut terlihat sangat sempit, kumuh, dan tak terawat.


Menurut, H. Asep Kabid. Penindakan Pol PP kabupaten serang saat di wawancara awak media ini dilokasi giat eksekusi pasar cikande tahap II. Kami dari Pol PP kabupaten serang yang dibantu oleh unsur TNI dan Polri dalam melakukan eksekusi pasar cikande sudah sesuai dengan SOP yang diperintahkan oleh Ibu Bupati serang.


Alahamdulillah, proses eksekusi pasar cikande dari tahap I hingga hari ini tahap II berjalan dengan kondusif, tanpa adanya perlawanan sedikitpun dari para pedagang yang kiosnya dibongkar, dan untuk tahap selanjutnya kita masih menunggu perintah yang sesuai dengan SOP. Ungkapnya


Di tempat yang sama, lokasi pembongkaran pasar cikande,  Moch. Agus, S.os camat cikande saat diwawancara awak media ini mengatakan. Kami dari pihak kecamatan cikande berterima kasih kepada pihak Pol PP kabupaten serang dan juga kepada unsur TNI dan Polri serta unsur satgas pemantaun pasar dari pihak desa cikande yang telah membantu menurunkan personilnya guna terlaksananya giat pembongkaran Pasar Cikande tahap II hari ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ucapnya


Begitu juga menurut Andi Wijaya, S.ip, Sekretaris (Sekdes) Desa Cikande. Kami dari unsur pemerintahan desa cikande kecamatan cikande, sifatnya hanya mengawal giat eksekusi/pembongkaran pasar saja. Adapun, kedepannya kami dari pihak desa akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan ataupun pemerintah daerah kabupaten serang. Untuk sementara ini kami telah membentuk Satuan Tugas Pengawasan Pasar Cikande (Satgas PPC) yang akan terus melakukan pemantauan/pengawasan pasar cikande, agar para pedagang yang kiosnya sudah dibongkar tidak lagi melakuan kegiatan berjualan di bahu jalan yang sudah ditertibkan oleh Pemda Serang, melalui Satpol PP. Jelasnya.


Redaksi xbi//Ade Nuryaman//.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *