Kantor UPT Disdukcapil kecamatan Jawilan
SERANG,| xbintangindo.com--
Pelayanan di Kantor Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten dikeluhkan warga.
Sumarna Salah satu warga Kecamatan Jawilan mengaku dirinya kecewa dengan pelayanan yang dilakukan oleh UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Jawilan.
Sebab kata dia selain lambat menyelesaikan administrasi kependudukan, informasi yang diberikan terhadap masyarakat juga simpang siur.
Hal itu kata Sumarna membuat dirinya harus rela bulak-balik beberapa kali ke UPT (Disdukcapil) Kecamatan Jawilan untuk menyelesaikan berkas persyaratan.
"Sekita seminggu yang lalu saya membuat akta kelahiran untuk anak dan keponakan, terus berkas persyaratan di nyatakan lengkap dan di kasih surat tanda terima. Namun pas saya mau mengambil akta tersebut malah ada kekurangan berkas lagi," Kata Sumarna pada Jumat 23 September 2022.
Sumarna mengatakan dengan adanya Informasi tidak utuh dan pelayanan buruk di UPT Disdukcapil Kecamatan Jawilan menujukan ketidak profesionalan dalam bekerja.
Parahnya, kata Sumarna petugas pelayanan saat ditanya kapan jadi malah dengan entengnya menjawab nanti datang lagi ke sini.
"Terus terang saya di buat repot oleh UPT Disdukcapil Kecamatan Jawilan, kenapa tidak bilang dari awal kalau berkas ada kekurangan"ujarnya.
Ia meminta kepada Disdukcapil Kabupaten Serang untuk mengevaluasi kinerja pegawai yang ada di UPT Kecamatan Jawilan.
"Kalau perlu lakukan audit menyeluruh terhadap berkas-berkas persyaratan pembuatan administrasi kependudukan jika ada pelanggaran sanksi saja pegawainya," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu aktivis Mahasiswa Fahmi mengaku sangat kecewa Disdukcapil Kecamatan Jawilan bekerja tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat.
"Terkait Disdukcapil Jawilan seperti itu sesuai dengan pengalaman dan kita sangat kecewa bekerja tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat," ungkapnya.
Redaksi xbi//A. Supriyadi//.*
« Prev Post
Next Post »