SERANG,| xbintangindo.com--
Sejumlah dump truck pengangangkut tanah merah terlihat parkir di badan jalan, tepatnya di Cikande Asem. perbatasan Jayanti, Jalan Raya Jakarta-Serang, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 15 September 2022.
Menurut informasi dari masyarakat setempat yang dihimpun awak media setiap harinya, di lokasi itu selalu ada mobil dump truk yang terparkir. Dugaan sementara ada praktik parkir liar di tempat tersebut.
Menurut penuturan salah satu pengguna jalan, Alpian mengatakan, akibat banyaknya kendaraan dump truck yang parkir liar di pinggir jalan, lokasi itu sering terjadi kecelakaan.
“Di tempat itu sering terjadi kecelakaan lalu-lintas pak, rata-rata pengendara sepeda motor,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Kunsumen, Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARi) DPC Serang Raya, Maulana.
Menurutnya, menjamurnya parkir liar dump truck pengangkut tanah di wilayah cikande asem membuat resah para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
"Ini sudah jelas merupakan pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 15 dari Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38Tentang Jalan. Selain melanggar juga membahayakan pengguna jalan," tutup Maulana.
(Bewok/red)
« Prev Post
Next Post »