Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kejaksaan Tinggi Banten Lakukan Penyidikan Terkait Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Kabupeten Lebak









LEBAK,|-xbintangindo.com- 

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan atas dugaan tindak Pidana kasus Korupsi Mafia  pengurusan Tanah, pada Kantor pertanahan, di Kabupaten Lebak. Tahun 2018-2021, yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta calo tanah, pasalnya Pihak Kejaksaan Negri Banten, telah menemukan  bukti fakta Hukum.Yang di antaranya, penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi serta melibatkan Bank Swasta, dalam proses pengurusan Tanah tersebut.Rabu 28/9/2022


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dugaan Tindak Pidana Korupsi penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi dalam pengurusan tanah di Kantor Pertanahan Kabupeten Lebak,Tahun 2018-2021, statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ketahap Penyidikan.


"Kasus posisi bahwa ditemukan adanya penerimaan hadiah atau janji dan/atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018-2021 yang dilakukan oleh oknum

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calo tanah dengan modus pemberian sejumlah uang dari calo tanah kepada oknum ASN," ungkap Kejati Banten

Dalam modus tersebut untuk mengurus pendaftaran hak atas tanah di wilayah Kabupaten Lebak dengan menggunakan rekening penampungan pada Bank Swasta dengan perkiraan dana yang masuk dalam transaksi keuangan sebesar kurang lebih Rp15 milyar.

" Berdasarkan hasil penyelidikan, tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan, fakta hukum berupa 2 (dua) alat bukti yang cukup 

untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan diduga telah terjadi penerimaan hadiah atau Janji dan /atau gratifikasi dalam Pengurusan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tersebut." Tegasnya Kejati Banten 

Tim Penyidik pada Asisten Tidak Pidana Khusus, Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi 

Banten Nomor : PRINT-1061/M.6/Fd.1/09/2022 Tanggal 28 september 2022. Dilakukan secara profesional.


"Kami akan melakukan kerja cepat dan terukur dan akan mengungkap dan serta menemukan calon tersangka, serta melakukan tindakan hukum kepada para tersangka dan  penyelamatan keuangan negara," tutupnya.(Jay)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *