Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Izin minta surat pengantar IMB, Pihak RW 03 Kel.Gondrong Diduga Tidak Responsif







KOTA TANGERANG - xbintangindo.com- Seorang pemilik lahan membangun tiga unit Rumah di RT 03 RW 03 Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Ingin meminta surat pengantar untuk mengurus soal surat Izin Mendirikan Bangun belum dapat respon dari pihak RW 03 Kelurahan Gondrong.


Sebelumnya seorang pemilik lahan membangun tiga unit Rumah di RT 03 RW 03 Kelurahan Gondrong. Walau sejauh ini tidak ada IMB-nya, Namun pembuat tersebut melalui proses yang selama ini terganjal soal surat pengantar dari pihak RW. Padahal pemilik lahan tersebut sudah bertemu beberapa kali dengan ketua RW 03.


Pada awal pemilik lahan ingin mendirikan bangunan, beliau sudah koordinasi dengan ketua RT 03 dan berlanjut dengan ketua RW 03 setempat. Bahkan kami sudah sudah berkontribusi kepada dengan memberikan sejumlah uang kepada RT dan RW tersebut.


"Salah kami dimana, hingga persoalan surat pengantar sampai sekarang belum keluar. Hampir sebulan kami mengajukan surat tersebut, sampai hari ini belum keluar dan gak ada kabar beritanya," kata pemilik lahan ketika ditemui para awak media, Selasa (7/9/22).


"Bahkan, setiap apa yang mereka inginkan kami sudah berikan, uang untuk kordinasi sudah saya berikan, dan uang untuk surat pengantar sudah saya berikan," lanjutnya.


"Padahal, RW adalah lembaga kemasyarakatan yang berkedudukan mitra kerja  kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Tapi kok gak gak ada respon ketika kami ingin mangajukan surat pengantar," tutupnya. 

Redaksi xbi//.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *