CIANJUR,|xbintangindo.com--
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Extreme untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di awal tahun 2021 atau di bulan Januari 2021 sampai bulan Desember 2021 untuk dana bantuan Extreme terhitung 3 bulan, sehingga KPM harusnya menerima 15 bulan untuk 1 KPM nya namun ini hanya menerima 12 bulan, yang menjadi pertanyaan bagi KPM lalu kemana bantuan BLT Extreme yang 3 Bulan milik kami masyarakat Penerima Manfaat dari Program Bupati Cianjur Herman Suherman..?".
Kejadian tersebut diduga terjadi di Desa Mayak Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur provinsi Jawa barat.
Camat Cibeber " E.Rusmana, saat di konfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp media, mengenai sikap dan tindakan yang akan di lakukannya, "Saya mau konfirmasi dulu," jawabnya,(14/09/2022)
"Sampai berita ini disiarkan E.Rusmana Camat Cibeber hanya memberikan tanggapan 4 Kata.
Sampai berita ini disiarkan wartawan xbintangindo.com belum mendapatkan jawaban yang akurat untuk memberikan kepada masyarakat dari pembina Desa -Desa kepanjangan tangan dari bupati Cianjur,
(Marwan)
« Prev Post
Next Post »