CIANJUR,| xbintangindo.com--
Rawannya program pemerintah yang diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena minim sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang terjadi di kabupaten Cianjur, program Bupati Cianjur Herman Suherman BLT DD miskin Extreme tambahan (3 bulan) dari BLT DD (12 bulan) jadi yang harus diterima oleh KPM kabupaten Cianjur sebanyak 15 bulan, perbulannya KPM menerima senilai Rp. 300.000,-.namun sangat disayangkan KPM di kabupaten Cianjur tidak semuanya merasakan program Bupati Cianjur.
Salah satunya Pengakuan keluarga penerima manpaat (KPM) program bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Mayak Kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat (Jabar), dari jumlah KPM bulan Januari 2021 sampai bulan Juli 2021 sebanyak 105 KPM, sedangkan bulan Agustus 2021 sampai Desember 2021 sebanyak 175 KPM, jumlah tersebut beberapa warga mengaku tidak menerima full satu tahun anggaran, dan belum menerima juga BLT DD Miskin Extreme 3 bulan (13.14 dan 15).
"Kalau untuk tahun anggaran 2022 saya sudah tidak menerima lagi karena saya sudah memilih untuk mengambil bantuan yang dari kementrian sosial dengan jenis bantuan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan program keluarga harapan (PKH), tapi pada tahun 2021 saya sebagai KPM menerima BLT DD tapi saya hanya menerima 12 bulan saja tidak menerima sampai 15 bulan ( 3 bulan BLT DD Miskin Extreme) tapi tetangga saya menerima 15 bulan berdomisili di Desa tetangga,(Desa Cipetir), mengapa hak saya tidak diberikan oleh pihak Desa Mayar yah," Tanya (E). (13/09/2022).
Hal senada juga diceritakan KPM warga Desa Mayar inisial (N), " Awalnya saya juga tidak tau kalau ada tambahan bantuan BLT DD Miskin Extreme sebanyak 3 bulan Rp. 900.000,- tapi kata tetangga Desa di tambah lagi 3 bulan dari program Bupati Cianjur BLT DD Miskin Extreme, tapi mengapa saya juga gak dikasih lalu kemana hak saya, "ucap N bingung.
Awak media saat konfirmasi ke desa Mayak Kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur Jawa Barat (Foto: Hermawan).
Di tempat terpisah, kepala Desa (Kades) Mayak, Ade Saepudin saat di konfirmasi di kantornya enggan berkomentar, dan kades memanggil staf-stafnya agar menjelaskan dan menjawab pertanyaan kami (wartawan).
" Untuk hal BLT DD Extreme bulan ke 13, 14 dan 15 (3 Bulan) nanti yang menjelaskan staf saya, semua informasi tentang realisasi BLT DD (12 bulan) dan BLT DD Miskin Extreme (3Bulan) ada di staf desa datanya semua,." Kata Ade Saepudin.
Namun staf Desa Mayak tersebut bukannya memberikan keterangan mengenai realisasi data KPM BLT DD dan BLT DD miskin Extreme tersebut, staf Desa Mayak malah menuduh kami wartawan mau minta uang kepada pihak Desa, dengan alasan tidak terdaftar di persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Cetus salah satu staf Desa Mayak.
" Anda tanya-tanya program BLT DD dan BLT DD miskin Extreme mau minta uang yah, anda saja wartawan yang tidak terdaftar di PWI Kabupaten Cianjur," ucap staf Desa Mayak dengan nada tinggi.
(lMarwan)
« Prev Post
Next Post »