Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Demi Investasi Online, Diduga Oknum Staf Desa Ragas Masigit Kec.Carenang Nekat Selewengkan Uang RT, RW,BPD dan Pajak Senilai Rp.140 Juta.







Karikatur uang di investasikan.


SERANG,| xbintangindo.com--

Oknum staf Desa Ragas Masigit berinisial JL diduga nekat menyelewengkan uang honor RT, RW dan BPD serta pajak senilai ratusan juta (Rp. 140.000.000,-) demi mengejar mimpi keuntungan berinvestasi online. 


Hal tersebut dikatakan salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Ia menceritakan kepada awak media atas dugaan penyelewangan anggaran tersebut. "Diduga digelapkan oleh oknum staf Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang kabupaten Serang Banten berinisial JL sebesar kira-kita Rp. 140.000.000, infonya untuk investasi online," katanya.


Ia menambahkan, dalam hal ini pengawasan pihak Kecamatan dan tanggung jawab pihak Desa seperti apa, meskipun infonya sempat terjadi musyawarah. akan mengembalikan tanggal 29 September 2022 sesuai isi surat pernyataan yang di tanda tangani dan dibubuhkan di atas materai. Saat itu juga di ketahui oleh pihak Kecamatan Carenang," ucapnya.


Dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whatsapp Sekertaris Desa (Sekdes) Ragas Masigit, Dadi Andadi mengatakan, Bahwa sudah ada pengembalian.


"Waduh info dari mana nih, udah ada pengembalian nanti saya kirim bukti pengembaliannya, coba nanya ke narasumber, bingung jawabnya soalnya sudah ada pengembalian, temui Pak JL biar tidak salah memberikan informasi. Saya mau memberikan informasi takutnya salah' tuturnya. (29/09/22)


"Tanya sama Pak JL datangin aja rumahnya, saya pantang memberikan informasi sebelum, ketemu sama orang yang meminta informasi tersebut," sambungnya.


Camat Carenang saat di konfrimasi menyampaikan, Bahwa dirinya baru mendapatkan laporan akan hal tersebut.


"Tadi dapat laporan cuma kepala lagi pusing banget, kecapean kali, ke Pak Sekmat aja ya Om, saya tadi habis pengajian sakit. Datang aja dikantor, maaf ya om," tuturnya.


Sementara staf Desa Ragas Masigit berinisial JL saat di konfirmasi via pesan aplikasi Whatsapp belum memberikan jawaban meskipun pesan Whatsapp awak media sudah tersampaikan karena telihat dua centang biru.


Untuk diketahui, bukti pengembalian JL uang lewat resi transfer yang di krimkan oleh Sekertaris Desa Ragas Masigit sebesar Rp. 36.750.000. Sedangkan menurut informasi yang didapat uang yang diselewengkan diduga kurang lebih sebesar Rp. 140.000.000. Untuk itu awak media masih berupaya menggali informasi akan hal tersebut. (Dikutip dari media online xpostberita).

Redaksi xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *