LEBAK,|-xbintangindo.com-
Menjelang Pemilihan umum (Pemilu) serentak diseluruh Indonesia yang akan di gelar taggal 14 bulan Februari Tahun 2024. Bawaslu Kabupeten Lebak perpanjang pelayanan rekrutmen pendaftaran Panwascam di 28 Kecamatan yang akan berakhir Tanggal 27 september 2022. Perpanjangan pelayanan di mulai dari jam 9.00 sampai jam 11.59.WIB. Perpanjangan tersebut dilakukan demi tercapainya target rekrutmen keterwakilan perempuan di 28 Kecamatan di angka 30%. Senin 26/9)2022
Ketua Bawaslu Kabupeten Lebak Odong Hudori mengatakan, untuk rekrutmen pendaftaran Panwascam di 28 Kecamatan ini akan berakhir di tanggal 27 bulan september 2022.Dan di tanggal 27 di akhir pendaftaran tersebut akan di lakukan penambahan jam pelayanan dari jam 9.00 sampai jam 11.59 Wib.
"Kami Bawaslu Kabupeten Lebak melakukan penambahan jam pelayanan ini, untuk agar suara keterwakilan perempuan di 28 kecamatan bisa tercapai dan terpenuhi di angka 30% keterwakilan perempuan sesuai dengan perintah undang dan pedoman Bawaslu RI." Ucap Ketua Bawaslu
Dalam pendaftar rekrutmen Panwascam di 28 Kecamatan mudah mudah keterwakilan perempuan bisa tercapai di angka 30%
"Dalam rekrutmen Panwascam di 28 Kecamatan kami memiliki keyakinan dan dipastikan keterwakilan perempuan bisa tercapai target di angka 30% sesuai dengan undang-undang dan petunjuk Bawaslu RI." Tegas Ketua Bawaslu Lebak.
Jay
« Prev Post
Next Post »