Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Wartawan dilarang Meliput Sengketa Tanah Warga Desa/Kec.Babakan Tenjo Kab Bogor






Tangerang,| xbintangindo.com

pihak kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Jawa Barat mengundang Keluargaahli waris terkait sengketa lahan yang mana di duga telah di rampas oleh PT.MAU (PT. Mitra Abadi Utama).


Hadir untuk memenuhi undangan Camat 7 orang terkait permasalahan tanah yang diduga Di rampas oleh PT MAU senin 29/8/2022 di Aula kantor camat tenjo.


1. Pemilik tanah – Bp Ace fahrudin

2. Tb Iman

3. Suraji

4. Ade sanjaya SH

5. Isma jaya

6. H.Ahmad Sobrani

7. Parman

Di ketahui dalam pertemuan untuk musyawarah tersebut hadir pula Kepala Desa Babakan Suardi alias Wadin.

Namun sangat di sayangkan sikap Camat Tenjo yang melarang awak media untuk meliput.


Camat tenjo Yudi Utomo.S.IP.M.Si (Camat Kecamatan Tenjo (Red)

Kami hanya mengundang 7 orang dari Pihak yang bersangkutan yaitu para ahli waris , jadi tolong yang tidak berkepentingan silahkan keluar termasuk awak media tolong satpol PP yang tidak punya kepentingan keluarkan ,," ucapnya sambil lambaikan tangannya

""lanjut camat.

Musyawarah yang menghadirkan kedua belah pihak antara Pihak PT.MAU yang di duga telah merampas tanah milik Ace pahrudin dengan Keluarga Ace pahrudin. Hingga berita ini terbit blom di ketahui hasil dari musyawarah tersebut (Red.xbi// Urip)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *