LEBAK,| -xbintangindo.com-
Warga RT 04/RW 06 Kampung Cimanggu Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mempertanyakan bangunan Rumah yang dibangun di atas tanah milik pribadinya pasalnya bangunan tersebut dibangun dari dana pemerintah,dalam Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).Sabtu tgl 6/08/2022
Andi Setiandi yang biasa disapa Aceng warga RT/04/RW/06 Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbiting mengatakan kepada awak media Jum'at tanggal 5/08/2022 bahwa tanah miliknya sebagain ke ambil oleh bangun rumah milik sudara inisial AP bangunan tersebut dibangun melalui bantuan pemerintah yaitu dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya(BSRS)
"Hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak Desa dalam hal ini adalah Sekdes dan saya mengatakan bahwa bangunan rumah milik sudara inisial AP ini bangunannya berada di tanah milik pribadi saya."ucap Andi
Masih kata Andi Setiandi iya berharap bangun yang berdiri diatas tanah milik pribadinya agar segera di hentikan karena bangunan rumah tersebut legalitasnya tidak jelas karna bangunannya ada ditanah yang bukan miliknya.
"Dan saya meminta agar bangunan tersebut yang berdiri di tanah milik pribadi saya agar secepatnya dilakukan pembongkaran." tegas Andi pemilik lahan(Jay)
« Prev Post
Next Post »