CINAJUR.jabar,| xbintangindo.com-
Dugaan adanya penyalahgunaan bantuan PIP di kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, di duga seperti di biarkan, pasalnya sampai tahun anggaran 2022 tidak ada tindakan apapun, baik dari pihak kementrian agama kabupaten Cianjur maupun dari pihak penegak hukum yang berwenang di bidang itu.
Upaya awak media menyampaikan informasi dugaan penyalahgunaan program Indonesia pintar(PIP) kepada pihak kementrian agama kabupaten Cianjur sudah sudah tiga kali. Pihak kementrian agama hanya menjawab.
"Untuk Mis Al-Qomariyah bantuan siswa ada yang tidak di cairkan karena siswanya sudah pindah, dan Mis Al-Ikhlas tidak ada masalah, yang mendapatkan di tahun anggaran 2021 bisa saja di tahun anggaran 2022 tidak mendapatkan, karena itu sudah di tentukan oleh kementrian agama pusat.
"Data yang di maksud itu apakah berasal dari simpatika, yang betul data itu dari simpatika, dan yang mengelola data itu bagian staf, ungkap Kohar selaku kasi penmad kabupaten.Cianjur Jabar, saat memberikan penjelasan melalui aplikasi WhatsApp, (18/08/22)
Sementara saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp tentang laporan realisasi program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2021 yang di laporkan oleh kepala madrasah Mts Al-Qomariyah dan Mi al-ikhlas, Kohar salaku pihak Kemenag (Kementerian Agama) kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat tidak tidak menjelaskan apapun, hanya merintahkan agar kami datang lagi dan komunikasi dengan madrasah yang dimaksud.
" Silahkan datang lagi ke Madrasah tersebut, " Jawabnya singkat.
(Marwan)
« Prev Post
Next Post »