CIANJUR,|xbintangindo.com
Untuk bantuan program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2021 MI Negeri maupun MI swasta sudah banyak yang selesai (LPJ) Laporan Pertanggungjawabannya kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur.
Salah satunya (MIs) Madrasah ibtidaiyah swasta Al-Ikhlas Salam Nunggal Cibeber Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Pengakuan Ayi Sopiyah S.pd.i selaku Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS Al-Ikhlas) saat dikonfirmasi melalui by Phone aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa sekolahnya sudah selesai semua untuk LPJ PIP ke Kemenag Kabupaten Cianjur.
" Kalau sekolah saya (MIs) Madrasah ibtidaiyah swasta Al-Ikhlas sudah selesai semua LPJ nya ke Kemenag Kabupaten Cianjur dan tidak ada masalah," ungkapnya.
Namun hasil investigasi Sementara awak media xbintangindo.com di lapangan pengakuan beberapa orang tua siswa/siswi anaknya terlampir, "untuk bantuan PIP tahun anggaran 2021, anak saya tidak menerima PIP, " kata salah satu orang tua MIs Al- ikhlas.
Memang kalau untuk tahun sekarang 2022 ini lanjut orang tua, "Anak saya menerima bantuan PIP nya, memang 2021 ada gitu pak bantuan PIP, dari Kemenag Kabupaten Cianjur tapi saya tidak tau pak kalau tahun 2021 kemarin bantuan PIP memangnya turun juga yah pak," sambung ortu siswa.
Dugaan penyalahgunaan program PIP selain di MIS Al-Ikhlas di madrasah ibtidaiyah Al-Qomariyah juga terjadi, Ungkap salah satu siswa dan orang tua siswa MIS Al-Qomariyah Nanggala mekar Ciranjng kabupaten Cianjur Jabar, untuk tahun anggaran 2021 saya hanya mendengar informasi saja mengeni PIP tersebut, tapi kalau untuk tahun 2022 ini anak saya dapat hanya ada partisipasi dari kami terhadap Madrasah, memang tidak di target untuk partisipasi itu, tutur orang tua (S) (16/08/2022)
Asep Suryana Mustopa, kepala MIS Al-Qomariyah, saat di mintai penjelasannya mengenai siswa yang tidak menerima bantuan PIP tahun anggaran 2021 di halaman rumahnya di samping Madrasah,
"Untuk (KIP) Keterbukaan Informasi Publik, saya jelaskan jika siswa yang mendapatkan PIP tahun anggaran 2021 saat tahun 2021 kurang lebih sebanyak 89 siswa dan ada satu yang tidak bisa di cairkan, karena ada kendala di persyaratan, jadi jika ada yang mengatakan tidak menerima bantuan PIP tolong di tunjukan nama siswa dan orang tuanya serta alamatnya dimana, tegas Asep,
"Di lain pihak, Advokat Shalatuddin.Z.SH. sebagai ketua lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan kabupaten Cianjur, Saya sebagai lowyer, jika benar terjadi yang dilakukan oleh pejabat yang diberi amanah oleh pemerintah, melakukan pelanggaran dalam melaksanakan program PIP tersebut, maka saya meminta kepada penegak hukum yang ada di kabupaten Cianjur agar segera melakukan tindakan sesuai undang undang yang berlaku di negara republik Indonesia, tegasnya(Marwan)
« Prev Post
Next Post »