Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Kasus Judi Online Jenis Toto Gelap (Togel)








LEBAK,| -xbintangindo.com-

Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus judi online jenis Toto gelap (Togel) di Wilayah Kabupaten Lebak.Tersanaga tiga Pelaku berhasil  diamankan Sat Reskrim setempat para pelaku berinisial DJ (35)Tahun,RH (52) Tahun dan LR (63)Tahun berikut dengan barang bukti yang diamankan. 1 (Satu) unit  handphone samsung, uang tunai Rp. 70.000,- 2 (dua) lembar bukti dopiste, 2 (dua) lembar kertas pasangan angka dan  1 (satu) buku tabungan  berikut ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono,membenarkan pengungkapan kasus judi online jenis Toto gelap  (Togel)

"Ya,benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap Kasus judi online jenis togel di Wilayah Kabupaten Lebak," ucap Indik. (10/8/2022.

"Pelaku DJ (35)Tahun selaku penyedia atau bandar sudah melakukan kegiatan ini kurang lebih selama 6 bulan, sedangkan untuk pelaku RH (52) dan LR (63) selaku pemasang togel melalui DJ sudah dilakukannya dalam 2 bulan ini untuk mengharapkan keuntungan

"Pelaku DJ melakukan judi togel tersebut menggunakan situs LADANG TOTO 2 yang diakses melalui handphone samsung miliknya dan pelaku DJ menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp. 1000,( Sepuluh Ribu Rupiah) untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka) kemudian oleh pelaku DJ di input keakun LADANG TOTO 2 tersebut," tambah indik.

Indik menjelaskan, "Setelah adanya Laporan dari masyarakat terkait maraknya judi togel online Jenis Toto gelap (Togel) saya memerintahkan kepada team resmob untuk menyelidiki perihal pengaduan dari masyarakat tersebut.

"Saya dapat informasi bahwa di pinggir jalan di Kampung Pasir BPM ada seorang pemuda yang diduga menjadi penyedia atau Bandar, dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada kegiatan judi online Jenis Toto (Togel) diKampung tersebut sehingga tim kami berhasil menangkap dan mengamankan ke-tiga pelaku."Tutur Indik.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan 

menghimbau dan berpesan kepada Warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya.Sesuai intruksi dan perintah Kapolda Banten untuk memberantas segala bentuk perjudian dan menindak tegas terhadap pelaku perjudian tersebut.(Jay)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *