Tangerang,| xbintangindo.com
Dalam menyambut hari kemerdekaan RI yang ke-77 tahun pihak Puskesmas dan Dinkes sidak langsung secara mendadak ke toko toko obat yang ada di kabupaten Tangerang untuk di setrilkan tidak boleh berjualan lagi Rabu 16 /08/2022
Binamasgembong IKRAL,yang langsung mendampingi pihak Puskesmas dan Dinkes menjelaskan lokasi di kp Nagrak rt03/02 desa gembong kec Balaraja toko obat yang berjualan sudah di ambil BB-nya dan tidak boleh berjualan lagi ditutup hari ini ,dengan bertujuan agar peredaran obat obatan terdaftart golongan"G" ini tidak menjamur kemana mana ,dan sekaligus untuk memutus mata rantai penjualan obat obat terlarang peredarannya .
Lanjut tambahnya IKRAL semoga dengan adanya sidak hari ini dari puskesmas dan Dinkes ketoko toko obat yang ada di wilayah kabupaten Tangerang bisa ditutup selamanya
Disisi lain tanggapan dari kepala kepala Puskesmas gembong Dr tuti juga " menjelaskan" kami sebagai perpanjangan tangan dinkes ,mendukung adanya sidak penjualan obat obatan terlarang,dan Dinkes hal ini bekerja sama dengan LOKA badan pom Tangerang raya tutup ( bojes)
« Prev Post
Next Post »