Tangerang,| xbintangindo.com
Proyek peningkatan Betonisasi jalan utama kp cibirat RT 03 RW 01 desa Sukatan Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang provinsi Banten mendapatkan sorotan dari beberapa aktivis, diduga kegiatan pembangunan tersebut tabrak SOP ( standar operasional prosedur) dalam pelaksananya, Minggu 28 /08/ 2022.
Proyek pokir pembangunan betonisasi jalan utama tersebut aktivis LSM dan wartawan menyoroti dugaan hasil fisik pembangunan dikurangi pada ketebalan betonnya dari ukuran maksimal 15 cm, setelah di ukur oleh LSM 5 cm , g cm 10cm, bervariasi amparan plastik sebagian tidak di pasang papan proyek dengan sengaja dihilangkan
awak media berkunjung kelokasi saat mempertanyakan salah satu pelaksana Fahri menjelaskan" terkait kerjaan sumber anggarannya dari dewan Demokrat adapun ketebalan fisik beton 15 cm serta K3 keselamtan dan kesehatan kerja /Septy /tidak pake dan papan proyek / inpormasi masih di dewan,ujarnya
Menurut ketua DPP GWI( Gabungan Wartawan Indonesia) provinsi Banten Ardi Wiranata menjelaskan "betul saya melihat terkait kerjaan beton dan Sedangkan material LPB lapisan bawah bekas bangunan vaping tidak di bongkar saat saya mencari konsultan dilokasi tidak menemuka jadi dugaan saya bahwa pengawasan dari pihak dinas Kabupaten Tangerang tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pungsi pengawas pembangunan jalan utama kp cibirat . Rt 03 Rw 01 Desa suka tani kabupaten Tangerang." Kata,,ucapnya
Masih kata Ardi Wiranata," Lembaga saya sudah turun dan menemukan pengerjaan proyek yang diduga pekerjaannya asal -asalan dan terkesan dipaksakan, kami terus mengumpulkan data-data dan akan kami sikapi baik pelaksana maupun dinas terkait untuk kami Surati inspektorat kabupaten Tangerang," tutupnya
Red/xbi/Urip
« Prev Post
Next Post »