Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gegara Kepala Kantor Kemenag Kab.Tangerang Menghindar Wartawan dan LSM Yang Hendak Konfirmasi, Akhirnya Komentar Dugaan Negatif Dari Beberapa Aktivis Provinsi Banten








Kantor Kementerian agama kabupaten Tangerang 

Tangerang,| xbintangindo.com

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Tangerang diduga alergi/menghindar terhadap wartawan dan LSM yang hendak minta keterangan/konfirmasi Pasca kematian  santri berinisial B (15) yang sedang menimbah ilmu agama di salah satu pondok Pesantren Modern Daar El-Qolam yang terletak di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti. Kabupaten Tangerang provinsi Banten.

Pasalnya saat di temui Jum'at, (12/8/2021)  kepala kantor kementrian agama (Kemenag) H. A. Baijuri,  kabupaten Tangerang. Tidak mau ketemu dangan terkesan tidak suka dan Cuek sama awak media dan LSM melainkan mengutus (Sekpri) sekertaris pribadinya untuk menemui rekan-rekam "mohon maaf bapak tidak bisa menemui para awak media dan LSM apa lagi perihal pondok Pesantren Modern Daar El Qolam coba aja ke kasi (Ponpes) Pondok Pesantren, namun ketika ke kasi ponpes tidak ada diruangannya".

Sedangkan masyarakat sangat di perlukan informasi sejauh mana pentingnya penanganan dan Pengawasan pihak Kemenag kabupaten Tangerang terhadap pondok Pesantren Moderen DAAR EL-QOLAM yang telah terjadi perkelahian sehingga mengakibatkan Kematian.







H Alamsyah MK ketua umum LSM Geram Banten Indonesia 

Menyikapi sikap kepala kantor kemenag kabupaten tangerang yang alergi atau menghindar dengan wartawan, Alamsyah ketua umum LSM Geram menjelaskan tentang sikap yang harus di perhatikan oleh seorang ASN, ketika awak media menemui di ruangan kerjanya, kaitan perilaku dan karakter seorang ASN perlu di pahami secara keseluruhan.

"Sebagai ASN seharusnya mereka memiliki nilai dan jiwa melayani masyarakat.kalau kita lihat sikap kepala kantor kemenag kabupaten sangat menyedihkan karena tidak sadar bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat, jadi mensdset atau sikap perilaku kepala kantor kemenag kabupaten tangerang seolah-olah sebagai penguasa dan bukan sebagai ASN" Terang alamsyah. 

Lebih lanjut alamsyah mengatakan "Jadi kepala kantor kemenag kabupaten tangerang suruh baca dan artikan lagi pasal 11 huruf b UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kan sudah di jelaskan juga fungsi seorang ASN sebagai pelayan publik sebagaimana dalam pasal 10 huruf b." Kata Alamsyah.

Alamsyah juga berharap agar oknum ASN yang seperti ini jangan sampai ada lagi, dan sudah seharusnya kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten menegur dan mentatar lagi serta memberikan pemahaman kepada kepala kantor kemenag kabupaten tangerang agar paham untuk menjadi seorang ASN yang baik" jelas Alamsyah. 

Begitu juga komentar dari ketua Kelompok Kerja (Pokja) wartawan kecamatan Jayanti Haerul Alam terkait menghindarnya Kapala kantor Kemenag Kabupaten Tangerang H.A. Baijuri dari wartawan dan LSM yang hendak konfirmasi dan klarifikasi.

" Seharusnya H.A.Baijuri selaku Kandepag Kabupaten Tangerang menyadari jika kinerjanya sebagai milik publik, pelayan masyarakat yang Arif dan bijaksana, " ucap Haerul.

Masih dengan Haerul," kami bersama dengan rekan-rekan wartawan dan LSM dari pagi menunggu H.A. Baijuri M.Sc sedang berolahraga, itu pun kami menunggunya karenakan perintah sekertaris pribadinya (Sekpri) nya,  kalau memang tidak mau menemui kami bilang saja dari awal bahwa Kepala kantor kemenag tidak mau menemui rekan-rekan wartawan dan LSM, jangan ini disuruh tunggu, ujung-ujungnya kami di arahkan ke Kasi ponpes, seketika kami ke ruangannya kasi ponpes pun tidak ada ditempat menurut pegawainya kasi ponpes sedang keluar entah kemana," kata Haerul kesal.

" Memang sah-sah Jika Kepala kantor kemenag Kabupaten Tangerang tidak mau menemui kedatangan wartawan dan LSM untuk konfirmasi, seyogyanya Kepala kantor kemenag memerintahkan kasi yang berkompeten menemuinya agar tidak ada miskomunikasi dugaan negatif kepadanya." Kata Andi Suyono Spd sebagai pimpinan redaksi media online infopajar.com.

Begitu pula menurut Suryadi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten," Jika menghindar begitu akhirnya dugaan teman-teman aktivis menjadi miskomunikasi,  "Ada apa ini Kandepag Kabupaten Tangerang Dengan ponpes Daar El-Qolam, Ada permainan apa, mengapa harus menghindar kalau kerja nya sudah bagus" ujarnya.

Redaksi xbi/ Gung//.


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *