Banten,| xbintangindo.com
Musyawarah Kahmi ke V masih menjadi perbincangan hangat di mata sebagian tokoh Alumni kahmi banten karena di anggap menjadi ajang kesepakatan jahat dan sudah cacat konsitusi dan mental.
Di katakan salah satu alumni Hmi dan Ketua KNPI Provinsi Banten Isak Newton, Dalam diskusi dan kehadiranya di acara Muswil yang berlangsung Isak newton tercengang melihat tradisi kekeluargaan yang sudah hilang di tubuh KAHMI Banten sehingga terjadi beberapa catatan penting dalam pelaksanaan Muswil yang di anggapnya sudah tidak sesuai Konsitusi KAHMI, adapun point yang inkonsitusional ialah.
1. Pada saat Muswil berlangsung tidak dihadiri oleh perwakilan Presidium Majelis Nasional maupun pengurus harian.
2. Muswil juga sejak pembukaan sampai berakhir tidak dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Etik MW KAHMI Banten.
3. Pada tahap persidangan tidak ada agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus (presidium) MW KAHMI Banten periode 2017-2022.
4. Dalam kepesertaan Muswil, ada Majelis Daerah (MD KAHMI) yang tidak atau belum memiliki Surat Keputusan (SK) yang sah, tapi memiliki hak suara sebagai peserta, yaitu MD KAHMI Kabupaten Serang.
5. Diduga ada pemalsuan tandatangan salah satu presidium MD. KAHMI yang digunakan untuk merekomendasikan calon presidium pada Muswil.
6. Terjadi pengkondisian atau rekayasa jahat yang tidak pernah ada dalam tradisi KAHMI yang mengabaikan prinsip musyawarah, kekeluargaan, paguyuban, kebersamaan dan tidak saling melukai, yang terjadi jauh-jauh hari sebelum Muswil dan dipaksakan saat Muswil berlangsung. Diduga pembuatan rekomendasi dari beberapa Majelis Daerah (MD) cacad hukum karena tanpa mekanisme yang benar.
7. Salah satu rekayasa itu adalah dengan praktek membuat rekomendasi paket 7 orang calon presidium yang sudah ditentukan diluar Muswil oleh para oknum Majelis Daerah (MD). Lalu, dipaksakan proses pengesahannya melalui pimpinan sidang yang sudah direkayasa.
8. Tidak ada pembahasan mekanisme bakal calon dan kriterianya, bahkan tidak ada sedikitpun proses dialog intelektual untuk mengenalkan profil, ide, konsep dan gagasan atau visi misi bakal calon sebagaimana lazim terjadi dalam tradisi KAHMI dan HMI. Yang terjadi hanya penyampaian rekomendasi dari beberapa orang yang mengaku mewakili Majelis Daerah (MD) terhadap paket 7 orang calon presidium yang dilanjutkan pengesahan oleh pimpinan sidang.
9. Sangat terasa terjadi praktek-praktek politik oleh para politisi yang jauh dari kualitas Insan Cita atau tujuan HMI yang membina insan akademis, pencipta dan pengabdi yang bernapaskan Islam dan bertanggungjawab.
10. Terjadi suasana sidang yang tidak kondusif dan kooperatif serta tidak mengakomodasi usulan atau pandangan dari 2 peserta sah Muswil, yaitu MD Lebak dan Pandeglang, sehingga terjadi "Walk Out" dan terus melakukan protes dan gugatan sampai sekarang.
"Apakah sebagai kader intelektual yg islami, se-Ilmu se-kandungan rela.. tega, apabila hal ini terjadi & berdiam diri...?" Ujar Mantan Anggota KPU Kabupaten Lebak ini.
Redaksi xbi/UL/Dhika/.*
« Prev Post
Next Post »