xbintangindo com, kabupaten Tangerang Kamis 28/07/2022 Pekerjaan galian tersebut yang dikerjakan oleh pemenang lelang PT. Dipo manunggal dan sebagai permohonan pengajuan pemasangan kabel PLN SKTM Up 3 serpong di wilayah bojong kamal kecamatan legok kabupaten Tangerang
awak media dan lembaga swdaya masyarakat ( LSM)turun ke lokasi melihat pekerja sedang menyambungkan kabel saat ditanya salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya dilokasi red,,
Saya tidak tahu pak kami hanya bekerja sebagai penyambungan kabel karena ini tugas kami bahwa kerjaan pemasangan kabel nya baru saja selesai dan ini papan inpormasi nya coba bapak hubungi aja langsung sama perusahaannya dan nomor kontaknya,,,ujarnya
Kemudian awak media menghubungi dan konfirmasi ke perusahaan PT Dipo manunggal bagian administrasi melalui wasthap nya Mengatakan
"hasil laporan pekerja kami di lapangan kedalamannya 150 cm, dan masalah ketentuan dari 5 R, nya kami belum tahu pak ucapnya
Dadi dan saripudin salah satu eksekutif selaku aktivis dari LSM WN( warung nusantara ) dari humas mabes polri mengukuarnya setelah di ukur hasil kedalamannya hanya 110 cm dan ketentuan peraturan 5 R,( Ringkas, Rapi, Resik, Rajin, Rawat) tidak di lakukakan,
hasil dari temuan dilokasi bersama awak media kami akan melaporkan ke perusahaan PLN terkait agar di kroscek kelapangan,, pungkasnya
Proyek kerjaan galian kabel PLN SKTM UP 3 serpong di Wiradi vilage bojong kamal legok kabupaten Tangerang diduga langgar SOP(Standar Operasional Prosedur)
Red/xbi/ Urip
« Prev Post
Next Post »