LEBAK,| xbintangindo.com
Viral Dewa Matahari, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku Dewa Matahari NT Umur (62) Warga di Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten setempat guna Penyelidikan jajaran Penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Desa tersebut Rabu/13/2022
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut,
"Benar, Satreskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya di duga Pelaku NT als AY, maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan Tokoh Agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," ujar Wiwin.
Penyelidikan sedang berjalan guna mencari ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan saat ini Status NT masih sebagai Saksi.
" Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menambahkan dan menjelaskan di ruang kerjanya hasil Pemeriksaan Penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga Pelaku Dewa Matahari, dan para saksi-saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana seperti tindak pidana penistaan agama."Pugkas Indik.
Indik juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku Dewa Matahari bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan,
"kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan yang Menamakan Dewa Matahari ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan,psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke Psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022 pada (12/07) ini tidak memenuhi unsur tindak pidana," ungkap Indik.
Kesimpulan dari kejadian mengatasnamakan Dewa Matahari tersebut merupakan pemahaman yang salah,
"Dari semua pemeriksaan kita dapat disimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk kedalam penistaan agama."ungkap Indik
Kasus dugaan mengatasnamakan Dewa Matahari ini tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja.
"Yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya," tutup Indik (Jay)
« Prev Post
Next Post »