Tangerang,|Sinarbanten.id
Wancana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang terletak di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten diduga kuat Lahannya bermasalah
Pasalnya lahan yang seluas sekitar 2,5 hektar tesebut yang diduga kuat Milik Eks PT Panca Wiratama Sakti (PWS) yang di beli oleh Pemkab Tangerang untuk wancana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tigaraksa yang mana Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB) tersebut di agunkan ke salah satu Bank Swasta sejak sebelum krisis Moneter sedangkan Bank tersebut terkena Kasus BLBI pada waktu krisis moneter, yang jadi bahan pertanyaan masyarakat apa bila lahan tersebut ada lah betul milik Eks PT. PWS membelinya dari mana.
Karena aset yang terkena kasus BLBI apabila mau di beli harus melalui Proses lelang di Direktorat Jenderal Kekanyaan Negara (DJKN) terlebih dahulu
Hal tersebut di katakan direktur eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (LAKKAP) Abdul Aziz, SE. Saat di temui di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Tangerang, Senin 05/07/2022.
"PT Panca Wiratama Sakti itu bermasalah dan sampai sekarang belum terselesaikan.
Yang jadi permasalahan nya adalah kenapa pemkab tangerang dalam penyediaan lahan untuk rumah sakit membeli lahan eks PT Panca Wiratama Sakti (PWS) tersebut yang lokasi nya dekat lahan Puspem ,padahal lahan yang di pergunakan oleh Puspem Tangerang Pun sampai sekarang masih bermasalah.
Dengan gambaran dan seharus nya Pemkab harus hati- hati dalam melakukan pembelian tanah di lokasi tersebut.
Dari hasil Penelusuran dan investigasi ,kami menemukan dugaan bahwa lahan yang di beli oleh PEMKAB tangerang untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa tersebut degan luas kurang lebih 2,5 Hektar bermasalah sehingga di DUGA ada indikasi kerugian Negara, terkait pembebasan lahan tersebut .
Dengan adanya dugaan tersebut kami akan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung)
Lebih lanjut Aziz mengatakan, Yang jadi permasalahan nya adalah kenapa pemkab tangerang dalam penyediaan lahan untuk rumah sakit membeli lahan tersebut yang lokasi nya dekat lahan Puspem yang mayoritas lahan nya adalah eks PT PWS ,sedangkan lahan eks PT Panca Wiratama Sakti (PWS) yang di pergunakan oleh Puspem Tangerang Pun sampai sekarang masih bermasalah.
bukan hanya sekedar Lahan atau Tanah itu saya yang bermasalah melainkan masih banyak lahan-lahan yang lainnya seperti pembebasan lahan untuk serana prasarana olahraga Stadion itu juga sama maka dari itu kami Dari Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (LAKKAP) akan meminta Kejaksaan Agung dan KPK untuk urut dugaan pembelian Lahan tersebut" jelas aziz, (Rul)
« Prev Post
Next Post »