Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolres Lebak Hentikan Penyelidikan Kepada Warga Asal kecamatan Bayah Alami Psikopatologi Dalam Kasus Dewa Matahari








Lebak.| xbintangindo.com

Dengan viralnya Kasus  Dewa Matahari, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melakukan Penyelidikan terkait  adanya pengakuan pelaku Inisial NT (62)  sebagai Dewa Matahari.

Lebak-xbintangindo.com-Pemeriksaan terhadap NT (62) Warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah, Jajaran Sat Reskrim Polres setempat sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi guna menemukan ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus Dewa Matahari Aparat Penegak Hukum Polres Lebak melakukan Koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten setempat 

Dalam Press Conferencenya( Kamis 14/07/2022 ) Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono dan Ketua MUI Lebak Kyai H. Pupu Mahpudin mengatakan Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya di duga Pelaku Sdr. NT als AY, maupun saksi-saksi  termasuk meminta keterangan Tokoh Agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak.

"Sat Reskrim Polres Lebak sudah melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan  saat ini  Status Sdr. NT dari hasil Penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga Pelaku dan para saksi-saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama," Wiwin

Pemeriksaan  terhadap sdr. NT als AY ke Dokter Spesialis Kejiwaan dan sesuai dengan Nomor Surat : 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022 dari hasil  pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan psikopatologi yaitu gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke Psikiater.

"Dengan dasar  hasil Pemeriksaan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Lebak Proses Penyelidikan dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana dan yang bersangkutan mengalami Psikopatologi yaitu gejala nganguan jiwa dan yang bersangkutan akan dikembalikan kepada pihak keluarga kita akan bekerja sama dengan MUI Lebak untuk melakukan pembinaan keagamaan."Pungkas Wiwin

Ditempat yang sama dalam Conperencenya di Polres Lebak  Ketua MUI Lebak Kyai H. Pupu Mahpudin mengatakan, MUI akan melakukan pembinaan lebih lanjut kepada NT,

“Kita akan terus melakukan pembinaan agar Sdr. NT ini bisa kembali melanjutkan aktivitasnya namun sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar,” tegasnya.Pupu Mahpudin Ketua MUI Lebak(Jay)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *