Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ini Daftar Nama Perusahaan Berdomisili di Desa Sumur Bandung Tidak Keluarkan CSR








Kab.Tangerang,| xbintangindo.com

Pada kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Stunting yang di selenggarakan oleh PT Mayora tbk. Region Jayanti di Aula Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang-Banten kemarin siang, Kamis (30/6/2022). 

H.Jajuli, S.E. selaku Kepala Desa (Kades) Sumur Bandung sebut 5 perusahaan yang belum menyalurkan CSR guna kegiatan sosial masyarakat didepan warga Sumur Bandung dan instansi pemerintahan Kecamatan Jayanti yang pada saat itu hadir dalam kegiatan CSR stunting PT. Mayora tbk Region Jayanti. 

" Kami sangat mendukung dan mengapresiasi, dan kami selaku pemerintah Desa hanya mempasilitasi kegiatan CSR yang diadakan oleh PT. Mayora tbk Region Jayanti. Namun kami ingin dan berharap ke depannya perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Sumurbandung yakni: 

1. PT. Universal Luggage Indonesia, 

2. PT. Newhope Indonesia,

3. PT. Susanti Megah, 

4. PT. Meindo, dan

5. PT. Buntara. 

Padahal CSR tersebut disalurkan buat kegiatan sosial ini," Ucap Kades di aula, Kamis (30/6/2022). 

Lanjut Kades,"Bahwa untuk kedepan, dirinya akan mencoba mengunjungi bersilaturahmi ke 5 perusahaan yang ada di ruang lingkup wilayahnya agar dapat berkontribusi mengeluarkan CSRnya guna kebaikan lingkungan sekitar. 

" Untuk ke depannya kami akan mencoba sowan ke Perusahaan-perusahaan agar mau berkontribusi dengan lingkungan lewat CSRnya, " Singkatnya. 

Ditempat yang sama Taswan selaku warga Desa Sumurbandung dirinya juga berharap agar perusahaan yang berada di wilayah Desa Sumurbandung agar peduli dengan lingkungan seperti halnya PT Mayora tbk Region Jayanti. 


" Kami sebagai warga berterima kasih atas kebaikan PT Mayora tbk Region Jayanti yang telah mengeluarkan CSR guna kegiatan sosial masyarakat. Dan kami berharap juga kepada perusahaan yang lain, yang domisilinya berada di wilayah Desa Sumurbandung agar ikut juga menyalurkan CSR nya guna khalayak masyarakat banyak yang membutuhkan. Sedangkan CSR yang berarti aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan. Maka kita sebagai warga juga punya hak untuk menanyakan CSR kepada perusahaan yang belum memberikan CSR kepada masyarakat, " Urainya. 

Sampai berita ini terbit ke 5 perusahaan yang ada di wilayah Desa Sumur bandung belum dapat dimintai tanggapannya.

Red. Khondoy Soja

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *