JAKARTA-- xbintangindo.com
Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional Ke-114 telah menganugrahi gelar Adat pada CEO PT.Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan,S Ag yang telah di laksanakan Wisuda di Keraton Surakarta Hadiningrat pada Jumat, 20 Mei 2022.
Lilik Adi Goenawan, S.Ag mendapat anugerah tersebut dikarenakan termasuk salah satu pengamat ajaran leluhur nusantara yang berperan aktif dalam melestarikan adat, tradisi,budaya nusantara dalam lingkungan masyarakat.
Gelar adat tersebut diserahkan dan di wisuda oleh Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiya bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional bersama dengan ratusan wisudawan penerima gelar Adat dari berbagai latar belakang dan profesi.
Penganugerahan tersebut tercatat dalam serat Kakancingan No: Lda. 22.03.4635 Lilik Adi Goenawan,S Ag mendapatkan ganjaran pangkat : Bupati Anom anon anon diberikan gelar Adat Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro,S.Ag ditandatangani oleh Ketua Lembaga Dewan Adat GKR Koes Moertiya pada 25 Juni 2022.
"Saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Keraton Surakarta Hadiningrat yang telah memberikan anugerah gelar dari Lembaga Dewan Adat semoga kami sebagai generasi penerus bangsa dapat tetap menjaga dan melestarikan adat,tradisi,budaya Karaton Surakarta Hadiningrat khususnya dan Budaya Nusantara pada umumnya." kata Lilik Adi Goenawan, S.Ag saat di konfirmasi awak media pada Minggu, (3/7/2022).
"Gelar ini merupakan kehormatan yang luar biasa dan tak pernah terpikir sebelumnya dan ini juga sebagai bentuk penghargaan yang harus dijaga," Tegas Goenawan.
" Saya pribadi bertekad akan menjaga dan melestarikan adat, budaya tradisi Karaton Surakarta Hadiningrat khususnya dan tentunya melestarikan adat,budaya,tradisi leluhur nusantara pada umumnya." Imbuhnya.
"Untuk mewujudkan Indonesia menjadi mercusuar dunia tentunya kita harus bersatu bersama bersinergi berkolaborasi untuk bangun bangsa." Jelas pria kelahiran Ambarawa.
Goenawan menjabarkan dengan selalu memberikan yang terbaik, contohnya punya rasa kepedulian terhadap cagar budaya peninggalan leluhur nusantara seperti kasus perusakan bekas tembok keraton Kartasura yang harus kita kawal ketat hingga di meja hijau.
Karena tersangka pelaku perusak masih berkeliaran bebas dan hanya dikenakan wajib lapor oleh aparat penegak hukum.
"Kasus perusakan cagar budaya kok dibuat dagelan, lama-lama cagar budaya yang merupakan identitas bangsa Indonesia ini akan hancur semua kalau Aparat Penegak Hukumnya (APH) amburadul." papar Owner Sabda Daya Nusantara .
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati dan menghargai serta wajib menjaga dan melestarikan peninggalan para leluhurnya." pungkasnya.(Tim/Red).
« Prev Post
Next Post »