Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Warga Kec.Jayanti diduga Tertipu Modus Gadai Kontrakan di Kp. Selon RT. 01/03 Desa Kali Asin Suka Mulya Sebesar Rp. 30 Juta








Kontrakan yang di gadaikan oleh diduga pelaku penipuan, korban (imong) sedang menunjukkan kontrakan yang di gadaikan oleh diduga pelaku (foto : Dimas Agung)


Kab.Tangerang|xbintangindo.com 

Ada-ada saja modus operandi dugaan penipuan gadai kontrakan yang di akui miliknya padahal kontrakan tersebut milik orang lain.

Hal ini yang terjadi di wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten yang itu kontrakan yang beralamat di kampung Selon RT 01/03 Desa Kali Asin Kecamatan Suka Mulya Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. 

Menurut korban (Rasiman alias imong) warga desa pasir Muncang kecamatan Jayanti saat bincang-bincang dikantor Redaksi media online xbintangindo.com kampung Pabuaran RT. 007/003 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten mengeluhkan dugaan penipuan yang dialaminya.

"Pada tanggal 18 November 2021 temen saya atas nama Iwan menawarkan gadai kontrakan di daerah kampung selon RT 01/03 Desa Kali Asin  Kecamatan Suka Mulya Kabupaten Tangerang Banten  sejumlah 12 pintu dengan nominal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), di karenakan saya ada uangnya hanya Rp.30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) kata Iwan nanti saya telpon dulu pemilik kontrakannya ibu Ijah dan pak Yani, selesai menelpon mereka yang di maksud (Yani dan Ijah) kata Iwan " kalau uang Rp. 30 juta cuma di kasih 5 pintu fee yang di berikan Rp. 2.500.000,- lumayan segitu juga," kata imong menirukan omongan iwan.

Lanjut Rasiman/imong," Akhirnya saya tertarik tawaran Iwan dan kami berangkat ke rumah Yani dan Ijah kampung Selon RT 01/03 Desa Kali Asin Kecamatan Suka Mulya Kabupaten Tangerang Banten, sesampainya di kampung Selon rumah Yani dan Ijah Iwan memperkenalkan saya kepada mereka berdua " ini yang punya kontrakannya pak Yani dan ibu Ijah" langsung pak Yani dan ibu Ijah menunjukkan kontrakannya "itu kontrakannya persis di depan rumah kami ada 12 pintu, kontrakan itu mau kami gadaikan semuanya Rp.50 juta terisi semuanya, tapi kalau pak imong cuma ada uang 30 juta saya kasih 5 pintu ntar setiap bulannya pak imong saya kasih fee Rp. 500.000,-/ pintu jadi di kali 5 pintu Rp. 2.5 juta pokok kontrakan itu terisi atau tidaknya tetap pak imong sebulan fee nya Rp. 2.5 juta sebelum saya mengembalikan uang gadainya Rp.30 juta," kata imong menirukan ucapan Ijah dan Yani.

"Dari penawaran mereka bertiga saya pun setuju dan memberikan uang cash Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh juta rupiah) dan di transfer Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) sesuai nomor rekening yang di berikan oleh Ijah dirumah pak Yani, dibuatkan surat perjanjian dan kwitansi yang di bubuhi materai 10.000, " Sambung imong.







Bukti kwitansi pembayaran gadai kontrakan 5 pintu di kp.Selon Desa Kali Asin Kecamatan Suka Mulya Kabupaten Tangerang Banten (foto: imong)


Masih dengan imong," ketauannya jika kontrakan bukan milik Yani dan Ijah ketika Yani dan Ijah tidak menepati janji nya untuk memberikan uang fee sesuai janji, beberapa kali saya datangi kerumah yani dan ijah mereka hanya janji dan janji ketika saya hubungi iwan ucapan iwan mengejutkan saya, katanya kalau diri nya mendapatkan informasi jika kontrakan yang di gadai kepada saya bukan kontrakan milik Yani dan ijah" spontan saat itu saya kaget dan marah kepada iwan" mengapa tidak di jelas kan dari awal kalau kontrakan tersebut bukan milik Yani dan Ijah,.!" iwan tidak menjawab melainkan menutup telpon nya, ditelpon kembali Iwan malah gak aktif nomor Hand phonenya, bingung campur kesal saya saat itu Iwan, Yani dan Ijah sudah bohongi saya," ujar imong sedih.

Setelah selesai bincang-bincang kami awak media xbintangindo.com mengajak imong untuk investigasi kebenaran informasi yang dikatakan oleh Iwan,  sesampainya dirumah Yani menurut anak laki-lakinya bahwa bapak (Yani-Red) tidak ada dirumah sudah 1 Minggu ke jawa.

"Bapak gak ada om, bapak sudah seminggu ke Jawa," jawab anak laki-lakinya.








Ketua RT. 01/03 kp.Selon Desa Kali Asin (Iyus) saat tanyakan oleh korban (imong) kebenaran pemilik kontrakan yang di gadainya dari Iwan, Yani dan Ijah (foto : Dimas Agung).


Kami pun menuju kerumah ketua RT. 01/03 kampung Selon, Rustandi alias Iyus dan beliau menjelaskan jika kontrakan yang di maksud (sambil kami melihatkan foto kontrakan yang di gadaikan oleh Yani dan Ijah), bahwa kontrakan tersebut bukan milik Yani dan Ijah melainkan kontrakan milik Hj. Ina yang rumahnya tidak jauh dari kontrakan tersebut.

"Kontrakan yang ada difoto itu bukan milik pak Yani bin Arga tapi milik ibu Hj. Ina, rumahnya dekat dengan kontrakan tersebut," jawab RT Iyus.

Ditempat terpisah pemilik kontrakan Hj. Ina saat dikonfirmasi mengatakan jika kontrakan yang di maksud sesuai pada foto itu miliknya dan bukan milik Yani ataupun Ijah.

"Kontrakan yang di foto bapak itu milik saya ada 12 pintu jadi bukan milik Yani ataupun Ijah, saya tidak kenal dengan Ijah, kalau Yani tidak punya istri, istrinya sudah meninggal dunia belum genap setahun, anak-anak saja terkadang ikut makan di rumah saya, jadi sekali lagi saya katakan kontrakan yang di gadaikan ke bapak itu bukan milik Yani ataupun Ijah, saya Hj. Ina belum pernah menggadaikan atau menjual kontrakan 12 pintu ini kepada siapapun, " Tegas Hj. Ina.

Diperkuat oleh adiknya Hj.ina bahwa kakak perempuan saya tidak pernah menggadaikan kontrakannya kepada siapapun, jadi kalau urusan dengan Yani dan Ijah silahkan bapak urus sendiri.

" Kakak/teteh saya tidak pernah menggadaikan kontrakannya kepada siapapun jadi kalau urusan dengan Yani dan Ijah silahkan bapak urus sendiri jangan melibatkan teteh saya," ucap adik Hj. Ina yang saat itu sedang berada bersama dengan Hj. Ina.

Hasil investigasi ternyata benar informasi dari Iwan jika kontrakan yang di gadaikan oleh Iwan, Yani dan Ijah tersebut bukan milik mereka.

"Keputusan musyawarah dengan keluarga besok saya akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib Polsek Balaraja karena saya telah dirugikan dan merasa ditipu oleh iwan, Yani dan Ijah." Tegas imong.


Redaksi xbi*/.








Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *