Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II Martua Nainggolan S.Kom didepan pintu PT. ULI (Foto: Endoy)
Tangerang,|xbintangindo.com
Kedatangan dari Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II ke PT.ULI yang beralamat di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tak ditanggapi oleh pihak Perusahaan. Rabu 29/06/22.
Dari pantauan awak media xbintangindo.com dilokasi kejadian tanpa disadari kedatangan anggota Dewan Komisi II DPRD Provinsi Banten tidak ditanggapi oleh pihak Perusahaan apa lagi diperkenankan untuk masuk ke dalam pabrik.
Martua Nainggolan,S.Kom anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II yang berada di depan pintu PT.ULI saat dikonfirmasi mengatakan,"Saya sangat kecewa sekali dengan PT. ULI padahal kedatangan saya hanya ingin bersilaturahmi saja tapi kenapa saya tidak disambut baik kami malah di cuexin begini, ada apa sebenarnya dengan orang-orang perusahan ini." Ungkapnya kecewa.
Masih dengan Martua Nainggolan S.Kom, bahwa dirinya menunggu sambutan baik dari pihak perusahaan kurang lebih 40 menit saya menunggu namun pihak perusahaan tak kunjung datang.
"Kita menunggu cukup lama di pos security, selama 40 menit, namun alhasil kami tetap tidak bisa bertemu dengan pihak perusahaan, " Kata Martua.
Sambung Martua, bahwa dirinya selain Anggota Dewan, dirinya juga selaku putra daerah Jayanti.
" Kita ini selain bekerja sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, saya juga putra daerah Jayanti. Masa ingin bersilaturahmi saja perusahaan tidak mau menerima kunjungan kita. Ada apa dengan perusahaan PT ULI ini sampai segitunya terhadap kita, saya ini wakil rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi masyarakat sekitar, " Ucapnya.
Dengan kejadian tersebut Martua merasa sangat tidak dihargai sebagai putra daerah yang memiliki profesi sebagai Anggota Dewan DPRD Provinsi Banten.
"Kita benar-benar tidak punya muka, sekelas perusahaan yang berada di wilayah kita, malah perusahaan tersebut tidak mengindahkan sama sekali kedatangan kita ini, " kesalnya.
Imanuddin Arohman*/.
« Prev Post
Next Post »