LEBAK -xbintangindo.com
Belasan guru ngaji pada program Magrib Mengaji di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung, mempertanyakan insentif yang biasa dikeluarkan setiap tahunnya senilai Rp. 250.000. Kesebelas guru ngaji ini, mengaku kesal karena hingga saat ini insentifnya tak kunjung diterima. Padahal, insentif tersebut, sudah dianggarkan. Bahkan, dari kesebelas guru ngaji tersebut, menduga jika insentifnya, telah dialihkan kepada orang lain atas kebijakan kepala desa setempat.
Ustadz Madin seorang Guru Ngaji di Kampung Cimanggu Rt 04 RW 06 Desa mekarsari mengatakan bahwa insentif sebesar Rp. 250.000 dalam program magrib mengaji biasanya ia peroleh di setiap tahunnya. Namun, di tahun ini pihaknya belum menerima.
"Saya sangat menyayangkan atas pengalihan insentif yang nilainya sebesar Rp. 250.000 dialihkan kepada orang lain. Dugaannya, dilakukan oleh Kepala Desa Mekarsari tanpa adanya kordinasi lagi terhadap diri kami. Seharusnya, kepala desa melakukan kordinasi,agar tidak terjadi kesalahan pahaman," kata Madin saat di kediamannya Senin (13/6/2022).
Menurutnya, bukan iya saja yang tidak mendapatkan insentif dari program magrib mengaji. Sebab, terdapat 11 guru ngaji di desa ini. Bahkan, hingga saat ini belum menerima Insentif tersebut.
"Saya berharap kepada Pemkab Lebak, khusunya Pak Camat Rangkasbitung agar masalah ini secepatnya ditindaklanjuti. Sebab, kebijakan kepala desa dinilai sudah melakukan kesewenang-wenangan dan melakukan tindakan pengalihan insentif guru ngaji tanpa adanya upaya kordinasi terhadap kesebelas guru ngaji," pungkasnya. (Jay).
« Prev Post
Next Post »