Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Suryadi Wakil Ketua bidang pembelaan Hukum dan Ham PWI Provinsi Banten: "Niat Mubinoto Amy Sudah Mulia".







 

Mubinoto Amy wartawan/penanggung jawab media Garudanews. di Denpasar Bali


BALI - xbintangindo.com

Kasus yang menimpa wartawan dan penanggung jawab media online Garuda news di Denpasar Bali membuat beberapa aktivis Provinsi Banten prihatin, 


Salah satunya dari Wakil ketua bidang pembelaan Hukum dan Ham Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Suryadi, dirinya merasa prihatin atas kasus yang dialami oleh rekan seprofesi di Denpasar Provinsi Bali Mubinoto Amy.


" Apa yang sudah dilakukan memfosting barang hasil temuan HP ke Facebook dan aplikasi media sosial lainnya sebelum ditangkap apa lagi Mubinoto Amy sudah di hubungi oleh pemiliknya dan membuat sebuah janji pertemuan, mengapa pihak APH (Anggota Penegak hukum) masih saja mempermasalahkan, saya rasa ini tidak adil, " kata Senior wartawan di Banten.


Lanjut Suryadi," Rekan kita Mubinoto Amy sudah memiliki niat yang sangat mulia, sabar kawan Tuhan tidak tidur." Ungkap Suryadi lagi.

Kronologi dalam bentuk rilisan chatan kiriman dari Mubinoto Amy, 

Nasib sial menimpa penanggung jawab media online Garuda News di Denpasar Bali, Mubinoto Amy (40). Pasalnya, niat baik untuk mengembalikan ponsel yang ia temukan di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat dirinya kembali dari Jakarta tujuan Bali malah justeru ditahan polisi, Minggu (5/6/2022).


"Saya dari Jakarta tujuan Bali pada hari Rabu (1/6/2022) dengan menumpang penerbangan Air Asia QZ- 7524 dari Bandara Seokarno-Hatta dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekira pukul 00.45 WITA. Di toilet saya menemukan dua unit ponsel yang kemudian saya amankan. Saya buru-buru karena rekan saya sudah menunggu lama di parkiran bandara untuk menjemput," ujar Amy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/6).


Amy menambahkan, sesampai dirinya di kantor redaksi Garuda News di kawasan Denpasar, ia langsung istirahat karena sudah larut malam. Pada keesokan harinya ia baru bercerita kepada rekan-rekan di kantornya terkait penemuan ponsel tersebut dan menanyakan bagaimana cara mengembalikannya.


"Karena sudah larut saya langsung istirahat. Besoknya saya baru cerita ke kawan-kawan soal penemuan HP itu dan bertanya bagaimana cara mengembalikannya. Baru pada hari Jum'at saya disarankan untuk memposting penemuan HP itu di media sosial melalui akun rekan yang masih satu group dengan mencantumkan nomer kontak saya pribadi," jelasnya.


Pada hari Sabtu (4/6) siang, Amy melanjutkan, ada seseorang yang menghubungi dirinya dan mengaku sebagai pemilik ponsel tersebut. "Kami sudah komunikasi dengan Roger, orang yang ngaku kehilangan HP itu dan kami sepakat untuk bertemu hari Minggu. Tapi pada Sabtu malam saya dapat informasi kalau rekan saya yang memposting di media sosial ditangkap polisi dari Polres Bandara Ngurah Rai," terangnya.


Mendengar informasi tersebut, Amy dengan beberapa rekannya mendatangi Mapolres Bandara Ngurah Rai dengan membawa ponsel tersebut untuk mengembalikan kepada pemiliknya. "Saya juga ditelpon anggota kepolisian dari Polres, katanya pemilik juga ada di sana. Tapi sampai di sana pemilik tidak ada dan saya malah di BAP serta tidak boleh pulang," cetusnya.


Atas peristiwa tersebut kini Amy masih ditahan di Polres Bandara Ngurah Rai untuk menanti proses selanjutnya. Sementara itu, Roger yang mengaku pemilik ponsel saat dikonfirmasi melalui ponselnya belum merespon.

Redaksi xbi*/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *