Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Pembangunan Gedung Pembuatan Furniture (Meubeler) Desa Sukatani Kec. Cisoka diduga Tak Kantongi Izin





Tangerang,|xbintangindo.com

Proyek Pembangunan peruntukan Gedung pembuatan furniture  kursi meja, lemari u Meubeler yang beralamat di kampung Bunar RT 01 / 02 Desa Sukatani Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten  diduga tidak mengantongi izin

Pembangunan Gedung yang berdiri di tanah hamparan  kurang lebih 1000 meter di kampung Bunar Desa sukatani yang pengerjaannya sedang berjalan.

Awak media xbintangindo com mendatangi saat dikonfirmasi, pelaksana atau mandornya  mereka jawab tidak tahu menahu


Saat swak media datang ke kantor Desa Sukatani untuk konfirmasi terkait informasi yang beredar jika proyek pembangunan pembuatan Meubeler Furniture dikampung Bunar RT. 01/02, belum mengantongi izin IMB, menurut staf desanya Kepala Desa sedang  tidak ada ditempat "beliau sedang ada acara di luar", ungkap SP selaku staf desa Sukatani.

SP salah satu staf Desa Sukatani saat di hubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp dirinya menjelaskan, "Terkait dengan izin lingkungan dari Rt/ RW mah sudah ada  adapun izin membuatkan surat izin  mendirikan bangunan (IMB)  hanya baru secara lisan aja kalau secara tertulis belum ada," ujarnya,

Ardi Wiranata selaku eksekutif ketua  Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPP provinsi Banten angkat bicara, benar bahwa terkait kerjaan  peruntukan Gedung Furniture  kursi meubel di kerjakan asal jadi di lihat para pekerja nya tidak menggunakan K3 ( kenyamanan keselamatan kerja) dan mengindah kan peraturan kerja kemana pemerintah setempat harap di kroscek kembali

Proyek pembangunan peruntukan Gedung Furniture kursi meubel (Meubeler) di Desa suka tani Cisoka di duga tidak mengantongi izin, 

Red /xbi/ Rp

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *