Kab Tangerang,|xbintangindo.com
Proyek Kerjaan Galian Kabel PLN kv 20 Berlokasi Wilayah VS Perumahan Duta Harmoni di kampung Leungsir Rt 004/ Rt 001 Desa Munjul kecamatan Solear diduga "Tak Kantongi izin".
Galian tersebut panjang 300 meter yang di kerjakan oleh pemenang lelang PT Puti Mega bersama, dan Perumahan Duta Harmoni sebagai permohonan pengajuan pemasangan kabel PLN SKTM area 3 cikupa di wilayah VS.
Nawa salah satu distributor dari Perumahan sebagai pemohon Saat di hubungi awak media melalui aplikasi wasthap menjelaskan ," ya saya sebagai distributor perumahan Duta Harmoni memang kerjaan galian kabel PLN SKTM kv 20 area 3 Cikupa peruntukannya buat keperluan diperusahaan perum kami, ucap nya.
Masih Nawa," Memang sebelum pengerjaan dilaksanakan saya sudah koordinasi sama pak Rt setempat ada pun saya belum izin ke kantor desa setempat dan saya sudah serah kan sama pak RT." Jawab Nawa.
Lain halnya menurut Amin salah satu staf bagian asisten meneger setelah di hubungi awak media menjelaskan, bahwa dirinya akan menegur.
"ya memang kalau seandainya pelaksana atau mandor tidak minta izin ke wilayah untuk pekerjaan nanti saya tegur pelaksana dari perusahaan nya, etika ketuk pintu itu harus, silaturahmi menjalin tali persaudaraan," ungkap nya
Wawan selaku kepala Desa Munjul Saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp angkat bicara, soal urusan galian kabel saya tidak tahu Dan tidak ada yang datang ke kantor kami dari salah satu pelaksana nya, tidak ada yang assalamu'alaikum, apa lagi minta izin tertulis, jadi saya pastikan Pengerjaan galian kabel PLN SKTM boring diduga tidak mempunyai izin, tembusan ke Desa. Tegasnya.
Redaksi xbi/JJ*/.
« Prev Post
Next Post »