Serang,| xbintangindo.com
Menimbulkan keresahan yang menimpa petani tambak ikan berupa bentuk adanya dugaan intimidasi, ancaman, bahkan adanya pungutan liar yang dialami petani tambak ikan di Kampung Setu dan Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten membuat para petani mengirimkan surat terbuka kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Nugroho.
Para petani tambak ikan yang berada di Kampung Setu dan Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dengan ulah para oknum-oknum yang sudah meresahkan para petani tambak Ikan di Desa Sukajaya.
Berikut isi surat terbuka dari para petani ikan yang berada di Kampung Seru dan Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang yang dikirimkan ke Kapolda Banten.
Pontang mei 2022
Kepada yth kapolda banten ditempat
Assalammualaikum wr.wb
Semoga bpk kapolda banten sehat berikut keluarga dan jajarannya dalam keadaan sehat wallafiat serta dalam lindungan allah SWT.
Dalam hal ini kami mohon izin terhadap bpk kapolda, menyampaikan keluh kesah kami warga pesisir pantai utara kabupaten serang yang dalam hal ini mata pencariannya petani ikan bandeng, kami yang berdomisili kampung Setu dan kampung kemayungan Desa suka jaya kecamatan pontang kabupaten serang merasa resah dan gelisah akibat dari beberapa oknum warga kami yang mengambil , memungut uang secara paksa dimana oknum warga masyarakat tersebut mengaku sebagai pemilik bahkan ada yang mengaku telah diberi kuasa oleh pemilik lahan empang bandeng adapun nama nama yang dimaksudnya yaitu:
1.Dmn
2.Tmmn
3.Ayr
4.Slh
5.Bnd
6.Bhr
7.Avn
Dan berikut ini nama nama yang dimintai yaitu :
1. Sj
2. Md
3. Ami
4. Sahri
5. Ipn
6. Ymn
7. Jhd
8. Si
9. Pn
10.KI
11. Skm
12. Sti
13. Tmd
14. By
15. Ard
16.Mkn
Kami memiliki lahan empang tersebut ada yang hasil gadai ,beli,warisan dan sebagainya.untuk dari pada itu mohon sekiranya kepada bpk kapolda menyikapi keresahan dan keluhan kami tersebut,dan agar diketahui bpk kapolda bahwa upaya kami ini karena kami percaya polisi adalah pelindung ,mengayom dan pelayan masyarakat demikian surat ini kami buat agar dapat ditindak lanjuti,"
Warga setu dan kemayungan.
« Prev Post
Next Post »