Banten,| xbintangindo.com
Adanya tudingan kepala Ombusman RI Perwakilan Banten yang mengatakan bahwa adanya permainan uang di PPDB tahun ajaran 2022/2023 di Tangerang yang di lansir media lokal pada tanggal 21 Juni 2022 kemaren.
Ojat Sudrajat menilai ini sudah sangat serius apalagi di sampai disaat pengumuman siswa SMAN/SMKN di jalur zonasi dan ini harus di buktikan,"Tegas Ojat.
Ombudsman perwakilan Provinsi Banten diminta untuk bisa membuktikan temuan kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 yang di klaimnya telah terjadi di wilayah Tangerang.
Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik Ojat Sudrajat, Rabu (22/6/2022. Menurut Ojat, pembuktian itu penting dilakukan oleh Ombudsman Banten agar apa yang menjadi pernyataannya itu tidak menimbulkan fitnah.
Pemprov Banten, dalam hal ini Disdikbud Banten, saat ini sedang berupa keras mewujudkan pelaksanaan PPDB yang lancar, baik dan transparan tanpa ada kecurangan," katanya.
Ojat melanjutkan, jika memang dalam pelaksanaannya terjadi kecurangan, maka siapapun berhak melaporkannya baik itu langsung ke dinas terkait atau melalui medium lainnya.
"Termasuk oleh Ombudsman, silahkan laporkan. Kalau memang ada unsur dugaan pidananya bisa ke APH," pungkasnya.
Ojat juga memberikan warning kepada Ombudsman Banten agar tidak hanya pandai berwacana atau Pansos, yang bisa membuat situasi masyarakat menjadi gaduh di tengah upaya Pemprov memperbaiki semuanya.
"Saya pikir Pemprov juga sangat terbuka, bahkan menyambut baik jika Ombudsman menyampaikan hal itu yang didukung dengan bukti-buktinya," ucapnya.
Redaksi xbi*/.
« Prev Post
Next Post »