Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

KORBAN RAJA SAPTA OKTOHARI: KAPOLRI LISTYO JENDERAL POLISI PALING BANYAK JANJI TAPI NIHIL PELAKSANAANNYA



Jakarta,| xbintangindo.com

Belakangan ini masyarakat banyak menanyakan tentang integritas dan standard moral POLRI yang menjadi kekawatiran banyak orang. Sedang hangat dimana AKBP Brotoseno, anggota POLRI aktif yang terbukti dan divonis menerima suap, malah hasil sidang etik mempekerjakan kembali di tubuh POLRI. 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA Ketua pengurus dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm dalam video kritik kerasnya terhadap lemahnya penindakan oknum POLRI menyampaikan "Oknum POLRI ini ibarat sampah dan kotoran yang mengeluarkan bau tidak sedap yang membuat masyarakat resah, tak nyaman dan merusak Citra Rumah POLRI yang bersih dan harum. Tour of Duty terbukti tidak efektif karrna ibarat memindahkan sampah dari ruang tamu ke ruang keluarga, dimana bau itu tetap ada dan sampah tersebut akan melakukan ulah baru di tempat baru. Dimana janji KQPOLRI yang katanya akan potong 2 jabatan keatas, ini jangankan 2 pimpinan ke atas, oknum yang SUDAH TERBUKTI melakukan pidana saja dipelihara. Masyarakat resah menandakan masyarakat cinta Institusi POLRI, masa Kapolri, kadiv propam dan jenderal-jenderal aktif POLRI tidak cinta akan rumahnya?" 


Advokat Leo Detri, SH, MH mantan kakanwil Hukum dan HAM yang juga adalah pendiri LQ Indonesia Lawfirm menanggapi "POLRI sudah terbiasa praktek suap dan gratifikasi sehingga sudah terbiasa mencium bau busuk sampah (oknum POLRI) sehingga sesuatu yang dianggap busuk oleh masyarakat, dianggap hal biasa oleh POLRI. Ini membuktikan bahwa Standar moral dan integritas POLRI sudah bergeser jauh dari harapan masyarakat. 


KORBAN SKEMA PONZI RAJA SAPTA OKTOHARI, PERTANYAKAN KONFLIK KEPENTINGAN KAPOLRI MENJADI KETUM ISSI. 


Bergesernya standar moral POLRI juga di pertanyakan oleh ribuan korban Mahkota Raja Sapta Oktohari. Diketahui Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjukkan kedekatan sebagai Ketua ISSI dengan Ketua KOI Raja Sapta Oktohari, yang diketahui terlibat kasus skema Ponzi 7.5Triliun. 


"Kedekatan Kapolri dengan seorang penjahat skema Ponzi yang dipertontonkan ke Masyarakat membuat sakit hati masyarakat yang menjadi korban Skema Ponzi. Seharusnya sebagai Kapolri wajib menjaga netralitas apalagi menunjukkan kedekatan dengan terlapor pidana skema ponzi, ini menciderai hati masyarakat." Ucap M dengan kecewa. 


"Bagaimana masyarakat bisa menganggap Kapolri netral dalam menangani kasus Mahkota, jika diluar dipertontonkan, Kapolri diberikan jabatan sebagai salah seorang pembantu Raja Sapta Oktohari sebagai ketua ISSI? Kapolri seharusnya punya hati nurani dan menjauhkan diri dari orang yang bermasalah dengan institusinya. Bukan malah umbar jabatan dan kedekatan dengan oknum-oknum. Sangat tidak layak." Timpal A korban Raja Sapta Oktohari lainnya. 


Maria ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, "POLRI saat ini sedang menunjukkan keangkuhannya bahwa bagi POLRI Koruosi dan Suap adalah hal biasa yang bisa ditolerir dengan masa bakti. Keputusan sidang KEPP di Div Propam juga patut dipertanyakan, standar yang bagaimana yang dipakai oleh POLRI sehinga sampah masyarakat masih mau dipakai di Institusi Polri? Ini membuktikan bahwa yang diteriakkan LQ Indonesia Lawfirm terbukti, bahwa Propam bisa di kondisikan (86) dan para pejabat POLRI saling melindungi walaupun itu salah." 


Terkait Kapolri sebagai Ketua ISSI, Maria menyatakan sangat tidak pantas seorang Kapolri menunjukkan kedekatannya dengan seorang terduga kriminal yang bermasalah di kepolisian. "Sama saja misalnya jika Kapolri menunjukkan kedekatan dengan gembong teroris yang sedang dilaporkan ke kepolisian. Seorang Kapolri harus peka dan ikuti hati masyarakat bukan menunjukkan keangkuhan dalam masyarakat. Yang dipertontonkan oleh POLRI, sangat melukai hati masyarakat. Kapolri bisa baca komentar-komentar netizen dalam berita online, ribuan komentar hampir semuanya menghujat POLRI. Bukannya berbenah malah POLRI umbar dan seseumbar dengan janji palsu mau potong kepala, padahal AKBP brotoseno saja tidak dipotong. Jika tidak bisa melakukan, jangan umbar janji. Kapolri Listyo dikenal sering janji-janji tapi pelaksanaannya nol besar." 


Korban Mahkota sependapat dengan Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, menyampaikan kekecewaan mereka. "Saya dan para korban sudah berulang kali mengirimkan WA kepada Kapolri agar kasus Mahkota di Polda Metro Jaya ditindaklanjuti, dibalas oleh Kapolri nanti akam disampaikan ke Kabareskrim. Namun, 2 tahun lebih tidak ada kepastian hukum kami terima. Malah kami lihat diberita, Kapolri peluk-pelukan sama Terlapor Raja Sapta Oktohari. Gimana tidak hancur hati kami?" 


Advokat Alvin Lim, secara Vokal "Kapolri Listyo janji di DPR, hukum tidak akan tumpul ke atas. Gimana mau tajam keatas, jika Listyo dalam jabatan Ketua ISSI seolah-olah ada di bawah ketua KOI? Padahal jelas-jelas Listyo tahu Raja Sapta Oktohari itu dilaporkan ke kepolisian. Sepantasnya jaga netralitas. Apa gunanya Divisi Propam, jika oknum terbukti melakukan kriminal tidak diberhentikan? Jangankan potong 2 tingkat keatas, si kriminalnya aja tidak dipotong. Desmond sebagai wakil rakyat saja bilang Polri melihat AKBP Brotoseno sebagai berjasa, bangsa menlihat bajingan. Jadi kacamata Polri itu rabun atau gimana? Bagaimana mau menengakkan hukum apabila seorang kriminal dibenarkan oleh Kapolri? Tidak heran, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri merosot tajam, karena Integritas Polri sangat patut dipertanyakan. Oknum Polisi inilah yang akan merusak Institusi dan mencemarkan polisi baik lainnya. Saya sangat prihatin." 


Alvin menambahkan laporan Propam yang diadukan tidak ada satupun yang dijalankan sesuai dengan rasa keadilan. Aduan Mahkota sampai sekarang, tetap tidak ada kepastian hukum. Aduan Polres Jakbar, sampai sekarang Tersangka masih belum diperiksa dan aduan Polres Jakarta Timur, Laporan Polisi masih belum di cabut karena korban tidak mau menyuap. "Jokowi harusnya praktekkan dulu Revolusi mental di Institusi Kepolisian, karena integritas dan mental oknum POLRI bejat dan korup, Bagaimana mungkin penjahat berseragam menegakkan keadilan?"

Redaksi xbi*/.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *