LEBAK- xbintangindo.com-
Asisten Daerah (Asda I) Pemerintah Kabupaten Lebak Alkadri, menegaskan jika pihaknya akan mengambil langkah ke ranah pemanggilan terhadap kedua belah pihak, yakni Kepala Desa Mekarsari dan 11 guru ngaji. Pemanggilan ini dilakukan, karena menyusul adanya dugaan pengalihan nama penerima insentif guru magrib mengaji yang dilakukan oleh kepala desa setempat.
"Jika tidak adanya penyelesaian antara kedua belah pihak, yakni Kepala Desa Mekarsari dan 11 guru. Keduanya, akan kita panggil ke kabupaten," kata Alkadri di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022).
Menurut Alkadri, kebijakan kepala desa yang diduga telah mengalihkan nama penerima insentif guru mengaji sebesar Rp 250.000 per-tahun ke orang lain ini, jelas menyalahi prosedur. Seharusnya, desa mengusulkan penambahan dan bukan mengalihkan.
"Penyerahan insentif ini merupakan amanah yang harus tersampaikan. Bahkan, nama 11 guru ngaji ini sudah terdaftar di kita, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lebak," ujarnya.
Dijelaskannya, dari awal ia sudah mengingatkan terhadap kepala desa, agar insentif kesebelas guru mengaji tersebut, segera di kembalikan kepada penerima hak. Tapi, atas dasar pengakuan kepala desa bahwa kesebelas ustad tersebut, enggan menerima atau menolak.
"Akan kita ajak duduk bersama jika tidak adanya penyelesaian dan jika belum kunjung selesai. Maka, insentif tersebut, akan kami kembalikan ke kas daerah," tegasnya.
Di tempat berbeda, Iwan dari kesebelas guru magrib mengaji tersebut mengaku bahwa atas dasar apa, mereka mengatakan jika sebelas ustadz ini tidak mau menerima uang insentif. Bahkan, hingga saat ini kepala desa dan jajarannya, belum kunjung meminta ia bersama rekannya untuk bermusyawarah memediasi terkait persoalan pengalihan Insentif kesebelas guru mengaji.
"Kami akan tempuh upaya hukum terkait persoalan pengalihan insentif, dimana hak kami yang sudah disewenang- wenangkan oleh kepala Desa Mekarsari dan hingga saat ini mereka tidak adanya itikad penyelesaian dengan baik. Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi Polres Lebak dan membuat laporan secara resmi, agar kita mendapatkan keadilan atas tindakan kepala desa yang diduga sudah melakukan pengalihan insentif kami," pungkasnya. (Jay).
« Prev Post
Next Post »