JAKARTA,| xbintangindo.com
Koalisi Forum Rakyat Banten Tegakan Konstitusi dan Demokrasi (FRBTKD),Melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Monas Jakarta,beberapa lembaga yang tergabung dalam Koalisi ini diantaranya ABM, SOLMET, OMBAK, BAROMETER, GERAM, CAKRA BUANA, dan PPBN,isu yang di angkat perihal pengangkatan Pj Gubernur.
Pengangkatan Almuktabar menjadi Pj Gubernur Banten yang menjadi polemik di kalangan masyarakat Banten, kini sang Pj kembali membuat suatu pertanyaan dengan mengangkat Pj Sekda Banten Tranggono.
Korlap 1 Jarkasi dalam Aksi nya mengatakan kepada media Awak media,Aksi kami kali ini adalah untuk mengemukakan pendapat dan berpendapat berdasarkan landasan landasan hukum terkait aturan dan peraturan, bahwa Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang kami anggap sudah bukan Pj Gubernur Banten lagi."
"Maka dengan itu kami menegaskan serta meminta kepada Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk evaluasi Pj Gubernur Banten Sdr Almuktabar yang telah melantik Sdr Tranggono sebagai Pj Sekda Banten."ucapnya
"Karena pelantikan itu diduga dilakukan dengan cara melawan hukum yaitu melanggar pasal 17 Ayat (2) UU RI No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo Perpres No. 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekda jo PERMENDAGRI No. 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekda." imbuhnya
Di Lain pihak Poppi korlap 2 menambahkan " Kami meminta tuntutan kami dalam aksi ini meminta kepada Kemendagri agar segera mencopot Al Muktabar dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten."
"Dengan diserahkannya jabatan Sekda Banten dari Al Muktabar kepada Trenggono secara otomatis jabatan eselon 1 sudah tidak dijabat lagi oleh Al Muktabar menurut Pasal 201 Ayat (10) UU No. 10 tahun 2016 yaitu Pj Gubernur harus berasal dari Jabatan eselon 1."tegasnya
"Yang kita ketahui bersama seharusnya Almuktabar sebagai Pj Gubernur Banten adalah hanya sebagai tugas tambahan saja, jabatan sebenarnya kan Al Muktabar sebagai Sekda Banten. karena jabatan Sekda Banten sudah terisi oleh Pj Sekda Banten Trenggono otomatis Al Muktabar bukan eselon 1 dan bukan Pj Gubernur Banten lagi." tutupnya
Aksi unjuk rasa masih berlangsung menunggu hasil dari perwakilan masa yang sedang diterima oleh Kemendagri RI dan Aksi pun selesai dengan tertib dan Aman.
Reporter_ Teguh / Red
« Prev Post
Next Post »