Cilegon,| xbintangindo.com
Cilegon |AKBP Sigit Haryono. S.IK. SH. Polres Cilegon Polda Banten langsung menindaklanjuti pemberitaan melalui medsos tentang Tiket masuk pantai Bandulu anyer dengan tarif Rp80, 000,-yang diduga sebagai pungli, Kamis 5/5/2022.
Sigit”memerintahkan langsung Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arif N.Y SH.Sik MH berserta anggotanya ke lokasi untuk melaksanakan penyelidikan.
Sigit”menjelaskan untuk memastikan kebenaran adanya informasi melalui media sosial tersebut, saat ini sudah dua orang yang sedang dimintai keterangan antara lain pengelola pantai dan penjual tiket masuk. Jelasnya
Kami akan berkoordinasi dengan Dinas pariwisata, Dinas perhubungan maupun DPKAD Kabupaten Serang tentang ketentuan harga tarif tiket maksimal yang dapat dijual oleh pengelola kepada pengunjung/wisatawan.”tutupnya.
Humas polres Cilegon.
« Prev Post
Next Post »