Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dinilai Tidak Peduli Lingkungan, Ratusan Warga Parigi Akan Gelar Aksi Demo di PT IMPP








Koordinator 1&2 saat bincang-bincang dengan awak media Serang timur dikediaman koodinator 2 (Foto: Dimas)


SERANG, -  xbintangindo.com

Ratusan warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, akan menggelar aksi demo di PT Indo Metal Prima Perkasa (PT IMPP).


Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kepada perusahaan  di wilayah desa paringi dalam melaksanakan perekrutan tenaga kerja, pengelolaan limbah dan dana CSR melibatkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Parigi.


Kordinator I aksi demo, Iwan Kurniawan kepada awak media, Kamis, 26 Mei 2022 mengatakan, warga Desa Parigi kecewa karena pihak perusahaan PT IMPP tidak transparan dalam perekrutan tenaga kerja, pengelolaan limbah dan dana CSR.


"Kami dalam hal ini Pemerintahan desa (Pemdes)  mengundang seluruh perusahaan yang berada di wilayah Desa Parigi, salah satunya PT IMPP. Undangan pertama, pihak perusahaan hadir hingga pihak Pemdes mengunjungi perusahaan tersebut dan menjelaskan program-program pemerintah desa. Kemudian pihak perusahaan secara lisan merespon dengan baik dan siap membantu program tersebut," tuturnya. 


Iwan menjelaskan, pihak Pemdes menyampaikan berbagai progam dan permasalahan di Desa Parigi, salah satunya soal pengangguran. Pihak Pemdes pun meminta berkerja sama kepada perusahaan untuk membantu mengurangi pengangguran di desa Parigi.


"Untuk menghilangkan praktik percaloan dari beberapa oknum, Pemdes Parigi menawarkan segala informasi perekrutan kariyawan di perusahaan tersebut agar memberikan informasi kepada desa. Kemudian desa memberi rekomendasi kepada calon karyawan yang akan bekerja di perusahaan tersebut, dan pihak perusahan pun menyetujuinya.secara lisan," jelasnya.


Sementara itu, Kordinator II aksi demo, Raka Meizar menambahkan, terkait soal pengelolaan limbah scrub, Pemdes Parigi memohon untuk dikelola oleh BUMDes sehingga menjadi salah satu pemasukan pendapatan kas desa. Kemudian pihak perusahaan menyetujui dan memberikan harga terbaik.


Namun, kata dia, di kemudian hari pihak desa memberikan penawaran dengan nomor :PB/SP/003/12/2021 dan pihak perusahaan menanggapi harga yang diajukan diterima namun dari pihak perusahaan berdalih kepada pihak desa untuk bernegosiasi dengan seseorang berinisial AB.


"Sedangkan yang kami tahu yang bersangkutan berstatus anggota TNI aktif," pungkasnya.


Kemudian, kata Raka, pada tanggal 09 Desember 2021, pihak BUMDes dan warga berada di pabrik tersebut dengan dalih menanyakan kejelasan perihal pengelola limbah. Namun pihak Pemdes tidak mendapatkan informsi lebih lanjut dikarenakan keadaan ramai dan pihak AB sedang mengangkut limbah.


"Selang seminggu kemudian tepatnya pada tanggal 20 Desember 2021, terjadi gesekan di perusahaan. Kemudian pihak Pemdes memanggil AB ke kantor desa untuk memberikan penjelasan maksud dan tujuan BUMDes, serta menawarkan kerja sama dengan agar membeli scrub kepada pihak BUMDes. Namun, AB menolak, bahkan AB memberikan amplop berisi uang kepada Kepala Desa, namun amplop tersebut tidak tau maksud dan tujuanya sehingga Kepala Desa mengembalikanya," jelasnya.


Raka juga mengatakan, pada tanggal 25 Desember 2021, pihaknya mendapat informasi bahwa pihak PT IMPP memberikan Surat Pengelolaan Limbah kepada AB pada tanggal 23 Desember 2021 yang ditandatanggani oleh Rio sebagai wakil dari perusahaan tersebut.


"Kemudian pihak desa meminta klarifikasi terkait SK tersebut. Pihak perusahaan pun membenarkan dengan menunjukkan foto copy SK tersebut," pungkasnya.


Kemudian, kata Raka, pada tanggal 30 Desember 2021, pihak BUMDes membawa kendaraan dengan maksud untuk mengambil limbah scrub, karena sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan. 


"Namun kendaraan tersebut tidak diizinkan masuk karena pihak perusahaan berdalih harga mr cocok, namun yang sebelumnya mengelola tidak menerima," ucapnya.


"Berbagai cara atau langkah yang telah kami tempuh dengan menyurati perusahaan tersebut, bahkan lebih dari 4 kali untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun tidak ada yang hadir," keluhnya.


*Lapor ke Denpom III/4 Serang*


Raka juga mengatakan, Pemdes Parigi dengan para tokoh masyarakat menggelar musyawarah agar penyelesaian tersebut ada jalan terbaik untuk kemaslahatan masyarakat.


"Hasil dari musyawarah tersebut mengarah agar pihak Pemdes Parigi melalui BUMDes melayangkan surat ke Denpom III/4 Serang, untuk memohon agar mengembalikan AB sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Anggota TNI aktif," tuturnya.


Kemudian, lanjut Raka, pada tanggal 21 Februari 2022, bertempat di Rumah Makan yang berlokasi di Kota Serang, Pemdes dengan AB, didampingi Danramil, dan disaksikan pihak Kodim, Korem beserta Denpom menggelar pertemuan dan menghasilkan kesepakatan bersama bahwa limbah tersebut dibagi dua dengan teknis 1 bulan AB dan 1 bulan Pemdes, dan berkomunikasi dengan baik antara keduanya belah pihak.


"Kemudian pada tanggal 23 Februari, menindaklanjuti hasil mediasi, Kepala Desa Parigi, Imam Haerul Falah mencoba berkomunikasi dengan AB, namun AB memblokir nomor handphone Kepala Desa Parigi, sehingga komunikasi tidak berjalan dan tidak sesuai apa yang dibicarakan dengan AB pada tanggal 21 Februari sebelumnya," ujarnya.


"Kemudian pada tanggal 23 Februari, kami mengadakan musyawarah dengan warga, dan memutuskan untuk menerusakan surat aduan tersebut dan menanyakan kepada Bapak Endang Surherman melalui aplikasi WhatsApp perihal aduan kami, sudah sejauh mana hasil gelar perkara tersebut. Bapak Endang pun mengarahkan untuk berkomunikasi dengan Bapak Obet selaku Wadandenpom," sambungnya.


"Lalu pada tanggal 23 Maret 2022, kami menghubungi Bapak Obet menanyakan hal serupa dan beliau menjawab mohon minta waktunya," ucapnya lagi.


Kemudian, lanjut Raka, pada tanggal 30 Maret 2022, pihak desa diwakilkan oleh Direktur BUMDes dan anggota bertemu secara langsung, menanyakan soal surat aduan yang dilayangkan pada tanggal 11 Maret tersebut.


"Lah emang gak tau kalo sekarang pengeloaan limbah tersebut sudah dikelola oleh Koperasi Kodim 0602," ujar Raka menirukan jawaban tegas dari Wadandenpom.


Sementara itu, salah satu warga setempat, Zeki Maruf mengatakan, warga sangat kecewa dengan kondisi yang terjadi di PT IMPP.


"Ya kami kecewa, karena sampai saat ini keberadaan PT IMPP di wilayah kami belum terasa manfaatnya bagi warga sekitar," pungkasnya. 


Sampai berita ini disiarkan pihak AB belum dapat dimintai tanggapannya.

(*/red)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *