Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Debtcolektor dikota Bandung Jawa Barat Sudah Sangat Meresahkan,






Bandung-Jabar,| xbintangindo.com

Marak nya mata elang/devcolektor di kota yang kita kenal kota wisata Bandung sudah sangat meresahkan masyarakat, tak kenal waktu mereka main tarik kendaraan, diduga keberanian mereka merasa dilindungi pihak kepolisian.


Dapat mencoreng nama pemerintahan terutama pihak  kepolisian yang gagal melindungi dan menganyomi masyarakat disuasana lebaran seperti ini,"


 Salah satu kejadian di daerah   kecamatan Sukasari  masyarakat yg arus mudik dan arus balik terjadi perampasan/penekanan dari gerombolan debtcolekter bernama RENDY, Yang berjumlah lebih kurang 15 orang telah merampas/menekan, seorang pengendara yang sedang membawa anggota keluarganya ingin berwisata ke tangkuban perahu namun di cegat grombolan debtcolektor.


Akibat penekanan yang di lakukan gerombolan debtcolektor ini terjadi cecok mulut dengan pengendara yang lagi membawa anak anak dan istrinya, namun oleh karna banyaknya Anggota gerombolan Debtcolektor pengendara yang benama SUPRI mengarahkan ke POLSEK terdekat , untuk mencari perlindungan dari pihak kepolisian untuk mejaga adanya baku hantam atau perbuatan yang tidak di ingini dari pihak debtcolektor, tapi sangat di sayangkan pihak kepolisian yang ada pada saat itu pak TOTO, seharusnya melindungi mengayomi dan memberi arahan kepada pihak gerombolan debtcolektor di suasana lebaran seperti ini agar jangan melakukan penarikan atau penyitaan,  karna ini masih dalam masa liburan belum suasana kerja,  malah menirima penitipan kendaraan tersebut di polsek sukasari bandung,. Kata pihak keluarga Supri.


Sangat di sayangkan perlakuan seorang penegak hukum di kepolisian membiarkan seorang bapak pengendara bersama anak anak dan istrinya berjumlah 6 orang dalam suasana  malam hari untuk mencari angkutan umum agar bisa pulang ke banten dimana hati nurani polri kita sehingga ini bisa terjadi, padahal disaat bpk pengendara yang datang untuk mencari perlindungan bisa memberi saran atau mengambil kebijakan  memberi penjesan terhadap gerombolan debtcolektor bahwa disaat itu masih di hari libur , karna kenderaan tersebut yg dibawa bpk pengendara dengan keluarganya bukan Unit hilang atau di over tex kepada pihak lain masih atas nama konsumen tidak ada yang berubah,"


Saya saja yang bukan anggota penegak hukum ( polisi ) merasa terharu tentang kejadian seperti ini,  seorang polisi yang telah datang seorang warga yang ingin diberikan perlindungan hukum malah tidak bisa mengambil kebijakan  untuk kejadian yang seperti ini, saya berharap kepada yang terhormat  KAPOLRES bandung ,  KAPOLDA jawa barat  dan PROPAM jawa barat  untuk menindak lanjuti kasus ini, karna menurut UU kepolisian di Pasal 13  UU no 2 thn 2002  UU tugas pokok kepolisian Republik Indonesia  untuk memberi perlindungan pengayoman dan keadilan terhadap masyarakat.


Anggotanya  debt colektor  merasa resah Pada Hari Selasa  tgl 03 Mei 2022 jam 16-00wib sore suasana hari lebaran idul Fitri libur panjang di kota Bandung terjadi perampasan unit yang korban bernama Supri dari Kasemen Serang Banten sedang mudik dicirebon langsung silahturahmi ke rekreasi ke pariwisata Tangkuban perahu  nya balik dicegat oleh debt colektor dari Lesing mandiri utama finance pihak mata elang yang bernama Rendy dan 15 kawan nya merampas mobil unit Sigra nopol A 1472 BP yang dibawa Supri Dan keluarga didalam mobil tersebut ada 6 orang dan beliau meminta arahan kordinasi sama selaku atas nama nya bahari lalu mengarah kan disuruh merapat  ke polres atau Polsek terdekat untuk menghindari perampasan  para mata elang takut hal2 yg tidak di inginkan kebetulan di situ tidak jauh dari Polsek Sukasari kota Bandung Supri meminta bantuan ke pihak kepolisian yang terdekat menitipkan unit tersebut di Polsek Sukasari ya diterima oleh Sutoto dan kami balik sekeluarga 6 orang istri saya sampai drop sakit dan anak ku yg umur 3thn nangis terus langsung nunggu bus sampai naik bus pagi  dari Bandung arah balik ke merak dapet 3  hari  kita balik lagi ke Bandung bawa bahari  selaku atas nama langsung saya arahkan ke Polsek Sukasari alhamdulilah ketemu dengan Sutoto  kebetulan pas  lagi piket Kata pa bahari menanyakan ingin  mengambil unit mobil Sigra yg dititipkan kemaren diPolsek Sukasari kota Bandung ternyata pa sutoto malah mengintimidasi atas nama di suruh Membayar tunggakan angsuran Lesing yg masih nunggak  dan jeri selaku ketua Lembaga perlindungan konsumen merah putih provinsi Banten sempat memberikan pengarahan tentang UU no.08 THN 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pa Sutoto dengan  kata jeri kaspor kalo polisi tidak boleh mencampuri urusan perdata  utang piutang atas dasar suka sama suka  itu urusan konsumen dengan pihak Lesing tugas seorang polisi itu adalah mengayomi melayani dan menengahi masyarakat apabila ada permasalahan  bukan ngurusin utang pi utang pak dan Sutoto itu kekeh aja unit gak boleh di ambil   sama atas nama nya tersebut kata pihak polisi tersebut Menyarankan kalo mau ambil mobil harus ke pihak m.u.f nya dihadir kan sedang kan semua Lesing seindonesia belum ada yang buka, kata pa Sutoto apabila  Kalo atas nama mau  mengambil unit sigra yg ada di parkiran Polsek harus membayar melunasi  tunggakan angsuran ke MUF   kebetulan di ruangan itu ada Drs Ir Zulfikar batu bara SH ketua umum (GWI) gabungan wartawan indonesia cuma menengahi dan nyimak dan pa Sutoto kekeh lagi kalo bisa hadir kan mata elang  yg kemaren kesini itu yg bernama Rendy dan kawan-kawan polisi tersebut bernama iptu Sutoto sebagai penyidik Polsek Sukasari kota Bandung dan ditemani dari pihak kepolisian nama nya  miyarso M. Arafah Sama aja jawaban nya seperti pa Sutoto beliau disuruh nunggu Rendy dari   Lesing mandiri utama finance dan kata Ketum Gwi  bukan nya polisi itu melayani pengaduan dari masyarakat/konsumen malah sebaliknya.


kami  Agus selaku Ketum devisi hukum Jabar ikut mendampingi bahari dan saya Agus sudah berkordinasi  dengan  Riky  head colection pihak Lesing Mandiri utama finance  selaku pembuat SK penarikan dan  pengakuan nya dari bang riky beliau   belum mengeluarkan berita surat penarikan kendaraan kesiapa pun di karena  kan kami masih cuti suasana masih lebaran idul Fitri Kita selaku pegawai Lesing mandiri utama finance dan kata bahari saya minta penegak hukum di wilayah Bandung tolong disikapi dan direspon cepat dan mendukung menyuport kinerja pihak kepolisian untuk memberantas debtcolektor mata elang dan yang meresahkan masyarakat pemudik dan arus balik dan memberikan tindakan yang tegas  kepada pihak oknum polisi yg bekerjasama dengan para mata elang rampok2 jalanan tolong bapak  Kapolri yg baik selalu sigap dan tegas 

ini keluhan kami supaya tidak ada korban berikut nya kita rakyat Indonesia minta kedamaian indah untuk menyikapi bawahannya yang nakal-nakal dikota bandung  ini

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *