Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Bakal Calon Ketum IPSI Lebak Harus Penuhi Beberapa Kriteria






LEBAK- xbintangindo.com

Jelang Musyawarah Kabupatén (Muskab) Ke VIII. Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Lebak berikut Tim Penjaringan Pemilihan (TPP), melakukan sosialisasi tahapan pemilihan Bakal Calon Ketua Umum (Balon Ketum) Pengurus Cabang (Pengcab) IPSI Kabupaten Lebak masa bakti 2022-2026.


Ketua TPP Ues Sulkurni mengatakan bahwa untuk persyaratan menjadi bakal calon (balon) ketua, terdapat 9 points yang diantaranya, peserta diutamakan berdomisili di Lebak. Kemudian, setiap balon wajib menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan terbebas dari narkoba. 


"Hal ini karena saya sebagai pengurus IPSI Lebak, ingin lebih memilliki prestasi yang gemilang. Baik, dari tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional," kata Sulkurni melalui siaran persnya yang diterima, Sabtu (28/5/2022). 


Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Nanang Amijaya, bahwa kriteria bakal calon Ketua IPSI Lebak Periode 2022 - 2026, tentu harus mendapatkan dukungan terlebih dahulu dari para pengurus mulai dari kecamatan dan perguruan yang telah disahkan oleh IPSI Kabupaten Lebak. 


"Sedikitnya 40 persen atau 10 anggota IPSI Kabupaten Lebak serta dari paguron. Setelah, persyaratan terpenuhi. Untuk pengambilan formulir balon ketum sudah bisa mengambil form pendaftarannya, pada Minggu 29 hingga 31 Mei 2022 di Sekretariat IPSI Kabupaten Lebak," ujar Nanang. 


Mengenai lokasi detailnya tambah Nanang, terletak di Jalan Siliwangi Pasir Ona Rangkasbitung, atau di Gedung Padepokan, belakang Stadion Ona. 


"Untuk pelaksanaan MUSKAB sendiri, rencananya akan dipercepat jika tidak ada perubahan. Yakni, pada (3/6/2022)," tegasnya. 


Berikut persyaratan untuk bakal calon Ketua Umum IPSI Kabupaten Lebak Periode 2022 - 2026, yakni mengisi formulir yang telah disediakan oleh panitia. Kemudian, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Lebak dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga yang berlaku. Sehat jasmani dan rohani berikut melampirkan keterangan surat sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo. Serta didukung dengan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku di kepolisian setempat. 


"Untuk info lebih lengkap mengenai persyaratan administrasinya, balon. Bisa menghubungi panitia," pungkasnya. (jay).

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *