Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Warung Sembako di Muara Ciujung Timur Diduga Jual Obat-obatan Daftar-G, APH Segera Bertindak






Kab. Lebak, xbintangindo.com

Diduga jual obat keras daftar-G jenis excimer dan tramadol warung berkamuflase sembako, ramai di kunjungi remaja di Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (5/4/2022). 


Excimer dan tramadol yang dijual oleh warung tersebut termasuk jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.


Hal tersebut diperkuat oleh awak media yang pada saat itu sedang melakukan investigasi di warung sembako di Muara Ciujung Timur. 


Penjaga warung yang diduga menjual obat keras tersebut kepada awak media mengatakan bahwa pemilik warung obat tersebut milik Yudi. 


" Tunggu dulu, saya telepon Yudi, nanti abang ngomong langsung aja, soalnya disini sudah kondusif, " Kata penjaga toko. 


Panji selalu aktivis banten perkumpulan wartawan serang timur bidang investigasi mengatakan bahwa Pil Eximer termasuk pil Dextro termasuk jenis narkoba yang murah dan karena itu peredarannya dikhawatirkan bisa menyasar genersi muda karena harganya yang terjangkau.


" Orang yang mengkonsumsi obat ini secara sembarangan akan dijerat dengan UU kesehatan dan UU Psikoterapi karena dapat menyebabkan kecanduan, " Kata Panji. 


Menurut Panji, excimer adalah suatu obat yang mengandung CPZ / chlorpromazine. Suatu tranquilizer mayor.


" Obat ini akan menurunkan kadar suatu zat yang bermana dopamin dalam otak. Secara umum bersifat penenang dan memiliki efek anti psikotik, " Ucapnya. 


Panji berharap di wilayah Rangkasbitung tidak ada warung sembako yang menjual obat daftar-G. 


" Kami meminta pihak kepolisian segera menindak dalam pelaku kejahatan narkobanya, " Tutup Panji. 


Red, Raya

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *